KENDARI, MNN.COM — Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkata Laut (Lanal) Kendari berhasil mengamankan tiga unit kapal tongkang yang kuat dugaan tidak memiliki dokumen yang lengkap sesuai tentang peraturan Pelayaran yang berlaku di Republik Indonesia (RI)
Ketiga unit kapal tongkang tersebut yang diketahui bermutaan penuh Ore nikel dan masing masing adalah Kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009,Tab Beupe 2/TK Bian 2 dan TB Berau 22/TK PSPM 22 dengan masing masing penuh dengan muatan Ore Nikel.
Kolonel (P) Iwan Iskandar Komandan Lanal (Danlanal) Kendari mengatakan, bahwa bahwa penangkapan tiga kapal tongkang tersebut di perairan Kendari pada saat anggota melakukan Patroli dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki pada Rabu, (13/4/2022).
“Ketiga Kapal Tongkang ini terpaksa kami amankan karena tidak memiliki dokumen yang Syah sesuai peraturan Perundang Undangan yang berlaku No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di Negeri ini,” ucap Kolonel Iwan Iskandar pada awak media pada Jumat,(15/4/2022)
Diapun menambahkan, bahwa pada saat penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari perairan Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tampak Personel TNI AL Lanal Kendari Tangkap Tiga Kapal Tongkang
“Setelah kami mendapatkan informasi dari tim Intel bhawa ada tiga unit kapal tongkang yang di duga tengah bermuatan Ore Nikel langsung kami melakukan pengejaran dengan menggunakan kapal Patroli milik Angkatan Laut, karena kami juga melakukan patroli di perairan Marombo pada saat itu, dan ketiga Kapal Tongkang tersebut kami berhasil mengamankanya dan anggota langsung melakukan penggeledahan termasuk kapal kapal Tagboat,” tambahnya.
Lanjutnya mengatakan, bahwa setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki ditemukan pelanggaran kapal yang berlayar dengan menggunakan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kedaluwarsa.
Dan saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan mereka langsung dibawa pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Pos TNI AL Konawe Utara (Konut).
Dan untuk diketahui bahwa kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nakhoda dan para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan.
“Untuk saat ini masih di lakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhdap ketiga kapal tongkang dan beserta Nahkodanya dan juga para saksi sakit, dan apabila nantinya cukup bukti bukti maka akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Negeri ini,” tutup Kolonel Iwan Iskandar. (*)