Awal Puasa 1 Ramadhan Resmi Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

Tanpak Teropong Hilal Sedang Melakukan Pengamatan Rukyatul Hilal (Foto MNN.COM)

JAKARTA. MNN.COM — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah hari ini Jumat, 1 April 2022. Berdasarkan keputusan pada Sidang Isbat tersebut, awal Ramadhan 2022 jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.

“Secara mufakat bahwa awal Puasa satu Ramadhan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022,” kata Agama Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama dalam konferensi pers hari ini Jakarta.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Presiden Republik Indonesia Tiba di Pangkalan TNI Haluoleo Sulawesi Tenggara

 Menteri Agama ini yang biasa akrab disapa dengan sebutan Gus Yaqut ini menegaskan, bahwa tanggal tersebut sudah disepakati bersama termasuk Ormas-Ormas yang ikut dalam Sidang Isbat tersebut

“Dan untuk hari ini hasil bersama yang telah disepakati pada sidang isbat, untuk Puasa Satu Ramadhan jatu pada hari Ahad, 3/4/2022),” katanya.

Dan Berdasarkan pantauan hilal di 101 titik yang telah ditetapkan, Kemenag memastikan bahwa tidak ada satupun yang berhasil melihat hilal.

Atas dasar tersebut kata Yaqut, 1 Ramadhan ditetapkan pada Minggu, 3 april 2022.

Sebelumnya, dalam siaran pers yang diterima Galamedia, pakar astronomi yang juga anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Profesor H. Thomas Djamaluddin menyebut bahwa posisi hilal di Indonesia pada 1 April 2022 masih berada di bawah kriteria baru MABIMS.

Baca Juga:  Gerakan Indonesia Adil (GIAD), Desak Pemerintah Hentikan Impor TKA Di Tengah Pandemi Covid-19

“Di Indonesia, posisi hilal awal Ramadhan 1443 H terlalu rendah sehingga hilal yang sangat tipis tidak mungkin mengalahkan cahaya syafak (senja), sehingga  kemungkinan tidak terlihat,” ungkap Thomas.

Kriteria MABIMS tersebut menetapkan bahwa hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. 

Sedangkan di Indonesia saat ini kata dia, ketinggian hilal berada di bawah dua derajat. GALAMEDIANEWS.com (*)

Pos terkait