Reses Masa Sidang I DPRD Kolaka, Agusalim Tahir.SE Pantau Usulan Desa di Kecamatan Tanggetada

Ketgam. Tanpak Suasana Reses Bersama DPRD Kabupaten Kolaka di Kecamatan Tanggetada (Foto Red/Melky Mambo)

KOLAKA, MNN.COM — Sebelumnya melaksanakan pemantauan di beberapa Desa yang berkaitan dengan usulan skala prioritas pembangunan 2023, Agusalim Tahir. SE melakukan giat reses tatap muka di Aula Kantor Kecamatan Tanggetada, Jumat (11/2/2022).

Hadir dalam reses, Camat Tanggetada Muslyadin S.IP.,M.Si bersama Sekcam Tanggetada Muh. Sakir. SH, beberapa staf Kecamatan, perwakilan Tokoh Masyarakat, perwakilan Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Kecamatan Tanggetada.

Bacaan Lainnya

Dalam reses membahas usulan yang berkaitan dengan usulan Hasil Musrenbang Kecematan beberapa pekan lalu.

Baca Juga:  145 Orang Mahasiswa USN Peserta MBKM Resmi di Lepas Oleh Rektor USN Kolaka

Anggota DPRD dari partai Perindo ini dalam penyampaiannya mengatakan bahwa usulan masyarakat Desa itu adalah penting adanya,  sebagai acuan untuk pembahasan dan pengawalan skala prioritas di DPRD melalui SKPD terkait Kabupaten Kolaka.

“Reses masa sidang I (Satu) Aleg DPRD Kolaka, tentunya mengacu pada prosedur usulan Delegasi Desa pada Hasil Musrenbang beberapa pekan yang lalu,” Kata Anggota Komisi Satu DPRD Kolaka ini.

Diketahui sebelumnya, Reses yang sama juga oleh Agusalim telah terlaksana di Kecamatan Watubangga, hingga akan berlanjut ke Kecamatan Toari dan Polinggona, kesemuanya berlangsung selama 6 (enam) hari.

Selanjutnya Usai reses di Aula Kecamatan Tanggetada, Agusalim didampingi staf kecamatan turun lapangan memantau titik usulan yang menjadi skala prioritas di beberapa desa Kecamatan Tanggetada. (Red/ Melky)

Baca Juga:  Dibuka Oleh Wakil Presiden RI, WaBup Kolaka Bersama Forkopimda Ikuti Secara Virtual Peringatan Hari OTDA Ke XXV

Pos terkait