Rekam Jejak Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Kota Makasar

Tanpak Tim Kejaksaan Negeri Lakukan Pengelesahan (Foto Istimewa/Red Melky)

MAKASSAR, MNN.COM — Sejumlah ruangan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makasar, termasuk ruangan Eks Dirut di lakukan penggeledahan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan Sam Ratulangi Makasar, Kamis (9/12/2021).

Sejak pukul 10.20 WITA Penggeledahan dilaksanakan oleh sejumlah penyidik Pidsus Kejati Sulsel, dimulai pada pukul 10:20 WITA. Penggeledahan ini dipimpin Kasidik, Andi Faik Wana Hamzah, terlihat  melangkah cepat merangsek masuk ke Kantor PDAM Makassar dan langsung  menuju ruang mantan Direktur Utama PDAM Makassar.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Hasil Operasi Sikat Anoa 2019 Polsek Ranomeeto Serahkan Babuk Ke Polres Kendari

Diketahui, mantan Dirut PDAM Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sulsel, Kejati Supervisi Penanganan Korupsi di Sejumlah Kejari, terhadap dugaan Penyimpangan Keuangan oleh mantan Auditor dan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar. Pemeriksaan
Kendati sempat mendapatkan halangan, namun tim Penyidik lantas menunjukkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan.

“Mohon maaf kami bukan tamu, kami sudah mendapatkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan,” ujar Andi Faik.

Kemudian, mendengar jawaban itu, petugas jaga di PDAM Makassar tak bisa mengelak dan mempersilahkan penggeledahan dilakukan.

Selanjutnya, tim langsung bergerak ke ruang direktur dan bertemu dengan salah seorang yang mengaku merupakan pimpinan baru. Hingga penggeledahan dan pemeriksaan diketahui penggeledahan terus dilakukan tim penyidik.

Untuk diketahui, Pidsus Kejati Sulsel memang sementara mendalami kasus penyelewengan dana tantiem dan jasa produksi Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) Makassar tahun anggaran 2017-2018. Dalam kasus itu diduga kuat, akibat dugaan sejumlah pihak menyelewengkan dana tersebut hingga menimbulkan kerugian Negara.

Baca Juga:  Desa Rahanggada Salurkan BLT Dana Desa Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2024

Kasus inipun sejak pertengahan November mulai digenjot, sejumlah nama telah diperiksa sebagai saksi, baik direksi maupun pihak lainnya yang diduga mengetahui perkara ini, termasuk mantan direktur utama.

Kasi Penkum Kejati Sulsel yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, dalam kasus itu, penyidik memang tengah mencari dan mengumpulkan alat bukti.

“Ini masih penyidikan, penyidik sementara mencari dan mengumpulkan alat bukti,” Ujarnya.

Penggeledahan serta pemeriksaan ini, Berdasarkan data hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018 yang terdapat kerugian Negara, tertuang Dalam laporan BKP nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018, ada rekomendasi yang diberikan yang berpotensi terjadi masalah hukum.(red/M/Aj)

Pos terkait