Pengurus MOI Sultra di Kukuhkan Pada Periode 2021-2022

Ketgam. Tanpka Suasana Pengukuhan DPW MOI Sultra di Hotel Claro Kendari (Foto Redaksi)

SULTRA. MNN.COM — Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sultra Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2024 resmi dilantik, bertempat di Hotel Claro Kendari, Selasa (30/11/2021).

Acara pelantikan dan pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI Rudi Sembiring Meliala bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) MOI HM. Jusuf Rizal, yang ditandai dengan pembacaan SK serta penyerahan bendera petaka MOI kepada Ketua DPW MOI Sultra Suhardi didampingi Sekretaris Muh. Gilang Anugrah dan seluruh pengurus DPW MOI Sultra.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III yang mewakili Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah.

Hadir juga Ketua PWI Sultra Sarjono, Sekretaris PPWI Sultra Agussalim, Gubernur LSM Lira Irwan Sudin, Ketua DPW MOI Sulsel Muslimin Yunus, perwakilan kejaksaan, TNI/Polri, Basarnas serta unsur Forkopimda Sultra dan tamu undangan lainnya yang berasal dari beberapa daerah.

Sekjen DPP MOI HM Jusuf Rizal saat membacakan SK pengurus DPW MOI Sultra menyampaikan bahwa organisasi MOI ini adalah organisasi yang mewadahi khusus untuk perusahaan – perusahaan media online yang ada di Indonesia. Selain itu, MOI juga memiliki organisasi untuk para wartawan dengan nama Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI).

Baca Juga:  USN Kolaka Kembali Menggelar UTBK – SBMPTN Tahun 2024 Dengan Berbasis Komputer 

“Organisasi MOI memiliki visi dan misi melakukan peningkatan kualitas organisasi, perusahaan media anggota dan peningkatan pengelolaan pemberitaan melalui berbagai pembinaan dan pelatihan serta bertekad untuk menjadi the king of Indonesian online media dengan slogan profesional, kritis dan konstruktif,” ucap Jusuf Rizal.

Sementara itu, Ketua DPP MOI Rudi Sembiring mengatakan bahwa tugas dan fungsi dari organisasi ini sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dikatakan perusahaan pers sesuai fungsinya yaitu melakukan kegiatan informasi agar semua masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar.

Selain itu pers juga berfungsi sebagai lembaga kontrol sosial, sebagai agen transformasi atau agen perubahan dan juga berfungsi sebagai lembaga edukasi kepada masyarakat.

“Dan saya berpesan kepada ketua yang baru dilantik agar dapat merangkul dan mengayomi seluruh pengurus MOI Sultra serta mengajak pemilik media online yang belum masuk organisasi untuk bergabung,” kata Rudi.

Dengan didirikannya organisasi MOI ini salah satu tujuannya adalah untuk membantu media-media yang baru bertumbuh agar sama-sama dapat berkembang menjadi media yang besar.

Baca Juga:  Nur Endang Abbas Siap Bertarung di Pilkada Kolaka 2024

Namun yang sangat disayangkan masih banyak teman-teman penggiat pers yang direndahkan dan diremehkan bahkan dilecehkan saat mendirikan usaha pers oleh media-media yang sudah besar, mereka tidak sadar bahwa dahulunya juga berawal dari media kecil.

“Oleh karena itu, program pertama saat didirikannya MOI ini adalah mendirikan bantuan badan hukum bagi media yang belum memiliki badan hukum, kita bantu teman-teman untuk mengembangkan medianya, kita rangkul media besar dan media kecil tanpa ada perbedaan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh sangat mengapresiasi dan mendukung dengan kehadiran organisasi MOI ini sebagai wadah bagi perusahaan media online yang memiliki cita-cita luhur untuk mengedukasi masyarakat dengan informasi-informasi yang baik.

“Semoga organisasi MOI ini bisa menjadi organisasi yang handal dan terbaik. Dan saya harap kedepannya ada kolaborasi antar organisasi pers untuk membuat kegiatan-kegiatan seperti pekan pers yang mungkin diisi dengan diskusi-diskusi terkait permasalahan pers atau tema lainnya,” ungkap politisi PAN ini.

Perlu diketahui bahwa perusahan media yang telah tergabung di DPW MOI Sultra ini ada sekitar 48 perusahaan media online dari berbagai daerah yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara.(Red)

Pos terkait