DENPASAR, MNN.COM — Bertempat di Mall Pelayanan Publik Lumintang Kota Denpasar, dilaksanakannya kegiatan Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (29/11/2021).
Kegiatan Pelayanan Hukum tersebut dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara, merupakan jasa hukum yang diberikan kepada masyarakat, meliputi orang perorangan dan badan hukum yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dialami dalam bentuk Konsultasi, Pendapat dan Informasi.
Pelayanan Hukum tersebut, dalam bentuk konsultasi yang dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait aplikasi layanan Wayan OK Kejaksaan Negeri Denpasar.
Berlangsungnya kegiatan Pelayanan Hukum ini, tentunya mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Hal ini nampak terlihat dari antusiasme masyarakat yang berkunjung untuk berkonsultasi dan menanyakan permasalahan hukum yang dialami oleh perorangan dan badan Hukum.
Kegiatan ini terpantau mematuhi protokol kesehatan, dengan mewajibkan peserta yang hadir tetap menggunakan Masker serta Jaga Jarak masing-masing, mengacu pada aturan penanganan dan pencegahan covid-19.(Red/Melky/Aj)