K3: “Royalti Tanah Merah di Duga Membungkam Sejumlah Elit Politik dan Pemangku Jabatan Kabupaten Kolaka

Ketgam : Ilustrasi Perambangan Ore Nikel di Kabupaten Kolaka (Foto Net)

KOLAKA, MNN.COM — Koalisi Kolaka Kontrol (K3), adalah gabungan LSM dan Ormas di kabupaten Kolaka, yang di koordinir oleh Haeruddin. K3 menduga bahwa sederetan aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan dugaan pertambangan or nekel di Kecamatan Pomalaa dan Kecamatan Wolo seolah-olah kurang di tanggapi Elit Politik dan Pemangku Jabatan Kolaka khususnya dan Propinsi Sultra pada umumnya.

Haeruddin Ketua DPC Ormas Pekat IB Kolaka, kepada media ini mengungkap sederetan aksi LSM, Ormas, bahkan gabungan Mahasiswa Usn Kolaka telah menyuarakan aksi tuntutan terhadap Perusahaan Tambang di duga ilegal telah merusak hutan dan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

“Aksi yang kami telah suarakan seperti PT Akar Mas Indonesia (AMI) bahwa pihak DPRD Kolaka lamban dalam menyikapinya, PT Thosida yang kami suarakan sampai berjilid-jilid, termasuk Dana CSR PT Vale yang kami duga menyimpang aliran dananya,” Katanya, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga:  Terungkap Penyebab Pencemaran Sungai Teppoe dan Laut Muara Lapao-Pao Sejak 2014

Pria yang akrab di sapa Dudy ini, menduga adanya keterlibatan Elit Politik yang duduk di kursi DPRD Kolaka, serta Pejabat tinggi Kolaka, yang kuat dugaan terlibat bermain tanah merah di Kecamatan Pomalaa dan Wolo.

‘Tanggal 22 November 2021 k3 menyuarakan aksi di depan Gedung DPRD Kolaka, terkait adanya dugaan aktifitas tambang  di km 10 Desa Sopura Kecamatan Pomalaa. d diduga kuat lahan koridor yg  garap PT. SAM merusak hutan dan lingkungan, bahkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dan pegawai Negeri Kolaka, olehnya itu k3 berharap Ketua DPRD kolaka segera menjadwalkan RDP,” Ujar Dudy.

Hal senada di katakan Amir Kaharuddin Ketua DPP Lsm Wahana Rakyat Indonesia  Sultra (WRI), Ia mengungkap bahwa di Kabupaten Kolaka diduga bukan hanya adanya keterlibatan Anggota Legislatif saja, namun ada juga sejumlah Kepala Desa diduga bermain tanah merah, merusak hutan dengan imbalan Royalti

Baca Juga:  Dua Babinsa Kodim Kendari Mendapat Penghargaan Dari Mengungkap Jaringan Handak Ilegal

“Kuat dugaan kami, beberapa Kepala Desa mendapatkan Royalti dari dugaan pertambangan ilegal. Maka dari itu Pertambangan nekel di Kabupaten Kolaka perlu penangangan khusus,” Katanya.

Dikatakan via Chat Whatsappnya, berbicara soal Tanah Merah yaitu Ilegal Mining perlu penanganan Tim Khusus Kementrian Lingkungan Hidup,  Ditambah sektor Kehutanan dan Lingkungan yang Mandul membuat Eksplorasi Ore dalam Kawasan,  seperti yang terjadi di Desa Oko Oko dan Sopura  Kecamatan Pomalaa makin marak penambangan ilegal.

“LSM WRI bersama teman K3 lainya memang  mustahil bisa mengalahkan Konspirasi yg full warna namun setidaknya kami bukan Pecundang yang terdiam melihat Hal-hal yg tidak pro ke Masyarakat dan Lingkungan,”Kata Amir mengakhiri.(R/Melky Mambo)

Pos terkait