Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Kolaka, K3 Desak Hearing Dugaan Giat Tambang Nekel Ilegal di Desa Sopura

Tampak Puluhan Ormas Kolaka Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Kolaka (Foto Red Melky M)

KOLAKA, MNN.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yang tergabung dalam Koalisi Kolaka Kontrol (K3) wilayah investigasi  Kabupaten Kolaka, gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kolaka, terkait adanya dugaan penambangan ilegal (Ilegal Meaning) or nikel di wilayah Desa Pemerintahan Desa Sopura, Senin (22/11/2021).

LSM dan Ormas yang tergabung dalam Koalisi kolaka kontrol (K3)  yakni DPD Pekat IB Kolaka, DPD LSM GAKI Kolaka, DPP LSM WRI Sultra, DPC LSM KIBAR Kolaka, serta  DPC Ormas LAKI Kolaka.

Bacaan Lainnya

K3 dalam tuntutannya, desak DPRD Kolaka untuk segera hearing (Rapat Dengar Pendapat), yang wajib menghadirkan Dirut dan KTT PT Sopura Ayu Mandiri (PT SAM), terkait dugaan penambangan tidak ber-Legalitas.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Berharap,Masyarakat Konkep Agar Mendukung Investasi Tambang

Seruan aksi yang di koordinir oleh Amir Kaharuddin (Ketua DPP Lsm WRI red), selaku penanggung jawabmelalui Orator Haeruddin (Dudi), dalam tuntutannya agar Komisi III DPRD Kolaka segera menjadwalkan Hearing, dan  wajib juga menghadirkan Kepala UPTD KPH XIII Mekongga Selatan, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Syahbandar Pomalaa, serta Kepala Desa Sopura.

“Akibat dari pertambangan or nekel oleh PT. SAM ini, diduga telah terjadinya kerusakan Hutan dan Lingkungan hidup di jalur tambamg Km 10 Wilayah Desa Sopura, maka dari itu pihak DPRD segeralah tanggapi seruan aksi kami segera mungkin,” Kata pria yang akrab disapa Dudi ini.

Dikatakan, pihaknya akan turun dengan massa aksi yang lebih banyak lagi, apabila pihak DPRD laman menanggapi seruan aksi ini.

Baca Juga:  Korupsi Dana Pendidikan, Dua Terduga Pelaku di Eksekusi Kajari Depok

“Berdasarkan hasil investigasi K3,  dugaan penambangan or nikel Oleh PT. SAM ini, diduga kuat di bekingi oleh oknum Polisi yang dulunya pernah tugas di Polres Kolakan serta oknum Pegawai di Depag Kolaka,” terang Dudi.

Menurutnya bahwa K3 memiliki bukti hasil invetigasi yang juga bakal akan di serukan di Polda Sultra, terkait dugaan penambangan ilegal ini serta bukti dugaan keteelibatan oknum Polisi dan Pegawai Depag serta pengusaha inisial  IWz.

Aksik Unras K3 bubar dengan damai ini, yang sebelum di sambut dan di terima oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik di dampingi Ketua Komisi III Akhdan.

Ketua DPRD dihadapan demonstran K3 mengatakan akan secepatnya menjadwalkan Hearing, namun waktunya belum dapat dipastikan, mengingat ada beberapa jadwal penting DPRD yang akan wajib dilaksanakan. (R/Melky Mambo)

Pos terkait