Seorang Warga Desa Tanggeau Kolaka di Temukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Tampak Gambar Ilustrasi Kasus Pembunuhan Yang di Temukan Sudah Dalam Keadaan Meninggal Dunia (Foto Net)

KOLAKA. MMM.COM — Penemuan Mayat seorang Lelaki di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, (1/11/2021).

Kapolsek Watubangga Iptu Abdul Haris membenarkan dengan adanya penemuan mayat seorang lelaki di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona pada sekitar pukul 21:30 malam Wita.

Bacaan Lainnya

Mayat lelaki tersebut diketahui adalah Parhanudin (43) warga Dusun I Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka yang di duga adalah korban pembunuhan.

Iptu Abdul Haris Kapolsek Watubangga mengatakan, bahwa korban ditemukan oleh Irfan Jayadi warga Desa Tanggeau sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri.

Baca Juga:  Honor Jasa Cleening Service Kantor Bupati Koltim 72 Juta Tak di Bayarkan, Safriadi Tempuh Jalur Hukum

“Korban saat ditemukan oleh Irfan Jayadi warga Tanggeau yang hendak mencari patok pagar di lokasi lahan milik korban, namun tetapi Irfan melihat pintu rumah korban terbuka lebar sehingganya Irfan Jayadi Warga Tanggeau penasaran karena tidak biasanya pintu rumah korban terbuka dengan lebar, Irfan Jayadi melihat Korban sudah dalam tergeletak di lantai”, Beber Kapolsek.

“Melihat korban dalam keadaan tergeletak dilantai Irfan Jayadi langsung melaporkan kepada kepada kakak saudara Korban bahwa korban tergeletak dilantai”, tambah Iptu Abdul Haris Kapolsek Watubangga.

Dan kejadian tersebut diduga adalah kasus pembunuhan karena ditubuh korban ditemukan luka luka robek dan lebam bekas benturan benda tumpul, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan kasus tewasnya seorang warga di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona.

Baca Juga:  Alumni Fakultas Hukum UHO Angkat Bicara Soal Insiden Dikampus Serta Di Kantor Masempo Dalle

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Polinggona untuk di lakukan visum.(Ramadhan)

Pos terkait