Petugas Rutan Kolaka Gelar Operasi Rutin, Dalam Kamar Sel Narapidana di Temukan HP

Tampak Gedung Rumah Tahanan Kelas (Rutan) IIB Kolaka (Foto Ramdhan)

KOLAKA. MNN.COM — Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Rutin di tiap tiap kamar sel oleh para Tahanan pada, (2/11/2021).
Dalam operasi rutin tersebut petugas Rutan kelas IIB Kolaka menemukan empat buah Handphone dan sendok besi serta piring kaca diarea kamar milik tahanan yang terlibat kasus Narkoba.

“Temuan berupa beberapa buah Handphon dan beserta sendok, piring kami akan menindak lanjutinya siapa pemilik barang tersebut, dan jika sudah diketahui pemiliknya kita kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku”, ungkap Nur Yahya sebagai Satopspatnal Rutan Kelas IIB Kolaka.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Polres Kolaka Gelar Press Conference Kamtibmas Sepanjang 2019

Diapun menambahkan bahwa dalam Operasi rutin tersebut untuk mendeteksi kepemilikan barang larangan yang masuk kedalam Rutan Kolaka, seperti Handphon, obat obatan yang terlarang, Narkoba dan Senjata Tajam dan yang lain lainya yang di larang membawa di Rutan.

“Operasi untuk memeriksa setiap kamar tahanan itu kmai lakukan secara rutin, dan sebulan itu kami gelar dua sampai tiga kali, namun dalam operasi tersebut kami temukan dan terbukti siapa yang memiliki Handphon maka siap siap saja kami akan memberikan sanksinya sesuai aturanya yang berlaku”, tambahnya.

Dikatanya bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka dengan melakukan tes urine untuk melakaukan pencegahan peredaran Narkotika.

Baca Juga:  Bertempat di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka Tuan Rumah MusrenbangTan Propinsi Sultra

“Operasi ini adalah salah satu upaya Rutan Kelas IIB Kolaka dalam melakukan pemutusan mata rantai peredaran barang haram tersebut seperti Narkotika yang kemungkinan ada juga di Rutan Kolaka ini, dan yang pastinya kalau itu terbukti ada tahanan yang memilikinya barang haram tersebut yakni Narkotika di Rutan ini maka kami tak akan memberikan ampunan dan siap siap saja menerima berupa saksinya”, tutup Nur Yahya Satopspatnal Rutan Kolaka.(Ramadhan)

Pos terkait