KENDARI. MNN.COM – Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini turun menjadi level Dua (2).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sulkarnain Kadir Wali Kota Kendari. Ia menuturkan, bahwa PPKM di Kota Kendari kini turun dari level tiga (3) menjadi level Dua (2) sejak pada Jumat, 17/9/2021
“Ini kita patut Syukuri bahwa PPKM di Kota Kendari untuk sekarang dari Level Tiga (3) kini turun menjadi Level Dua (2),” Ucap Sulkarnain Kadir, kepada beberapa wartawan pada Senin, 20/9/2021.
Sulkarnain Kadir menambahkan, bahwa PPKM tingkat Level Dua (2) ada sedikit penekanan dengan terkait aturan serta kegiatan PPKM akan tetapi tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jadi PPKM kita untuk sekarang ini sudah turun menjadi Level Dua (2) namun tetapi kita jangan lengah, kita harus selalu menjaga kesehatan terutama memakai masker di manapun kita berada, Cuci Tangan dan Jaga Jarak,” Katanya.
Dikatakanya, bahwa penurunan Level Dua (2) di kota Kendari ini merupakan bagian daripada hasil upaya masyarakat yang sadar serta disiplin tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut.
“Tidak sia sia upaya masyarakat kota Kendari yang di lakukan selama ini, karena terbukti membuahkan hasil dari PPKM Level 3 (Tiga) turun menjadi Level Dua (2), dan insya Allah kalau begini terus penuh dengan kesdaran masyarakat kota Kendari ini akan sembuh dari wabah virus covid-19, dan insya Allah,dan harus kita pertahankan,” Tutur Sulkarnain Kadir Wali Kota Kendari.
Diapun enambahkan, agar tetap selalu dipertahankan agar turun menjadi Level Satu (1), agar masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya seperti mana biasanya dan bagi yang pekerja di UMKM bisa berniaga dengan baik dan begitupun juga dengan masyarakat yang lainya.(r)