USN Kolaka Bersama Badan Pendapatan Daerah Kolaka Laksanakan Fokus Group Discussion (FGD)

Ketgam.Tanpak Suasana Diruangan BAPEDDA Pada Pelaksanaan Acara Akademi USN dan Juga BAPEDDA Kolaka (For red)

KOLAKA. MNN.COM – Akademi Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dengan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis.9/9/2021.

Firdaus, selaku Ketua Peneliti dan juga Dosen di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang didampingi oleh Bustang yang berkeinginan untuk melakukan penelitian data dengan diberi judul adalah Model Pentahelix dalam optimalisasi pajak Restoran, Hotel dan juga untuk Hiburan dengan melalui Taping Box di daerah Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bacaan Lainnya

Firdaus mengatakan, bahwa ingin meneliti dan mengetahui pemasangan alat rekam pada wajib Pungut di daerah Kolaka.

Baca Juga:  14 CPNS USN Aktif, Menjalani Pembekalan Serta Orientasi Manajemen Dalam Mengejar Bulan maret

“Kami bertujuan ingin meneliti dan mengetahui dampak dari pemasanagan alat Rekam wajib Pungut yang ada di Hotel dan ditempat hiburan di Kabupaten Kolaka ini”, ungkapnya.

“Dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini kami akan mendapatkan data data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka yang dipasang yakni alat rekam perekam pajak”, ingkapnya.

Dan pihaknya juga akan bisa mengetahui berapa keseluruhan alat rekam yang terpasang di kabupaten Kolaka ini, dan seperti apa efektifitasnya dan juga cara pengawasannya.

“Dan perlu juga kita ketahui bahwa sebenarnya itu ada lima aktor Pentahelix yakni diantaranya adalah,Akademi, Pemerintah, Pelaku Bisnis, dan Masyraakat serta juga Media, dan juga kami tak lupa mengucapkan kepada Kepala Bapeda beserta jajarnya yang sudah menerima kami untuk Focus Group Discussion (FGD) ini”, tuturnya.

Firdaus juga mengatakan bahwa kita semua harus bersenergi untuk bersama sama mendukung Program Program pemerintah Daerah kabupaten Kolaka.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN USN Kolaka Sukses Gelar Sosialisasi Tentang Tata Cara Obat Yang Benar di SMAN 1 Wolo

Ditempat yang sama H.Nur Syamsul  Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka memberikan apresiasi terhadap Akademi USN Kolaka yang telah datang meneliti tentang Alat Rekam Wajib Pungut.

“Kami mengapresiasi kepada Akademi USN yang telah datang dan bertemu dalam acara Focus Group Discussion (FGD) untuk penelitian tentang alat rekam wajib Pungut pajak, dan Alhamdullillah kita juga sudah menjelaskan semuanya secara tehknis kepada mereka tentang pemasangan Taping Box Perekam pajak ini, dan Taping Box Perekam Pajak ini diawasi secara langsung oleh Korsub KPK, dan juga alatnya itu dri salah satu Bank Sultra, jadi sustem pengawasannya itu boleh dikata sangat snagat jitu”, ucap H.Nur Syamsul Kepala Bapenda Kolaka.

Untuk diketahui juga bahwa Taping Box yang ada di kabupaten Kolaka ini sudah mencapai 198, Namun dengan itu masih banyak juga yang menonaktifkanya.(red)

Pos terkait