KOLAKA, MNN.COM–Ratusan Kader dan simpatisan Partai Golkar Kabupaten Kolaka, unjuk rasa menuntut Oknum Kader Partai yang diduga kuat melakukan penguasaan aset Kantor Partai berlambang Pohon Beringin di yang berada tepat behadapan dengan Mako Polres Kolaka, Kamis (9/9/2021).
Aksi tersebut di sambut oleh Farhana Malawangeng, selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kolaka.
Dalam kesempatan tersebut, dihadapan massa aksi yang tergabung didalamnya adalah Kader Partai dan Simpatisan, Farhana Malawanggeng berjanji dan mengajak untuk mempertahankan aset Kantor DPD II Partai Golkar Kolaka sesuai kebenaran yang nantinya akan di telusuri bersama.
“Sebelumnya Kami mendapatkan informasi dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka, bahwa ada orang yang datang ke kantor BPN untuk mengurus Sertifikat Tanah, atas Tanah tempat berdirinnya Kantor DPD II Partai Golkar Kolaka,” ungkap Farhana yang juga selaku Anggota DPRD Propinsi Sultra ini.
Dikatakan, berkaitan dengan hal itu, Dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua dan pengurus Partai Golkar DPD I Propinsi Sultra, terkait adanya oknum yang juga adalah kader Golkar Kolaka yang mencoba menguasai aset kantor Golkar Kolaka ini.
“Jadi, aspirasi teman-teman simpatisan dan kader Partai, secepatnya akan bersama -sama di ungkap kebenarannya melalui Tim pencari Fakta dari internal Partai Golkar Propinsi, bersinergik dengan Tim Partai Golkar Kabupaten Kolaka,” Katanya.
Dilain pihak, Andi Zainuddin selaku Sekretaris II Partai Golkar Propinsi Sultra, Via telpon genggamnya kepada Media ini mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi apa yang dikatakan Ketua Partai Golkar Kolaka, serta mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi simpatisan dan kader Partai Golaka Kolaka ini.
“Saya selaku mewakili pengurus Partai Golkar Propinsi Sultra, sebelumnya sempat menghadiri undangan DPD II Golkar Kolaka, terkait rapat klarifikasi untuk mendengarkan kronologis klaim kepemilikan aset kantor DPD II Golkar Kolaka, dalam hal perspektif pendekatan pengkaderan atau internal Partai. Maka dari itu, soal isu adanya Akta Hibah terhadap Kader Partai Golkar Inisial UT, sehingga akan dibentuknya Tim pencari Fakta dalam internal Partai ini,” Katanya.
Menurutnya, dialog dalam rapat tersebut terungkap bahwa aset tersebut belum bersertifikat, namun oleh oknum inisial UT berencana mengajukan penerbitan Sertifikat baru.
“Untuk sementara waktu, masih menjadi dinamika, sebab kita belum bisa menyimpulkan sepihak, hingga selanjutnya jawaban sebenarnya akan diungkap oleh Tim pencari fakta Partai Golkar Propinsi,” Ujar Kader Partai Golkar Propinsi yang juga asli putra Daerah Kolaka ini.
Ia mengatakan, dalam Ad/Art Partai Golkar dan ditambah petunjuk Organisasi, ada tata cara menjustifikasi ketika ada persoalan di tingkat Daerah, maka untuk menyelesaikannya dilakukan oleh satu tingkat diatasnya yaitu Propinsi.
“Hal yang akan di lakukan Tim pencari Fakta adalah konsultasi dengan Pengurus Golkar Kolaka pada waktu itu yaitu Pak Adel Berti dan juga ada beberapa pengurus partai yang tahu betul sejarah tentang aset Partai Golkar di Kabupaten Kolaka,” Ujar Andi Zainuddin.
Harapannya, semoga polemik aset Partai Golkar Kolaka ini akan segera terselesaikan, dan perlu di ketahui bahwa Partai Golkar di Kabupaten Kolaka itu Baik-baik saja.(Melky,AB)