Satgas Madago Raya Musnahkan 11 Buah Bom Lontong Milik DPO Teroris Poso

Ketgam : Tanpak Anggota Satgas Madago Raya Siap Musnahkan 11 Bom Lontong Milik Teroris Poso (Foto Dok Humsa Polda Sulteng/Red)

POSO. MNN.COM – Sebanyak 11 buah Bom Lontong Barang bukti milik teroris Poso kembali dilakukan disposal oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang bertempat di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, pada Sabtu (28/8/2021), di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng)

Salah satu anggota dari Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng yakni Bripka Ismail Ngemba yang memimpin langsung pelaksanaan disposal yang diketahui memiliki daya ledak sangat tinggi atau high explosive.

Diungkapkan oleh AKBP Bronto Budiono sebagai Wakasatgad Humas Ops Madago Raya di Poso, bahwa ada sebelas (11) Bom Lontong yang akan dilakukan Disposal yang merupakan adalah barang bukti sitaan oleh Satgas Madago Raya selama 2020 dan 2021.

“Sebelas (11) Bom Lontong ini yang terdiri Sepuluh (10) buah Bom Pipa PVC serta 1buah Bom Pipa besi dan semuanya itu memiliki daya ledakan yang sangat tinggi”, Katanya.

Baca Juga:  Press Conference Polres Kolaka, Ungkap Modus Penggelapan Mobil Rental Oleh 6 Wanita

Ditambahkanya, bahwa di tahun 2020 itu ada tiga Kasus dan juga Sepuluh buah barang bukti Bom Lontong serta Tujuh buah Bom Lontong yang ditemukan di Kelurahan Tegalrejo Poso yang disita pada saat kontak senjata didaerah pegunungan Padopi dan dipegunungan Peaka Poso termasuk barang lainya yakni Satu buah Bom Lontong”, Ucap Wakasatgas Humas.

“Sedangkan tahun 2021 ada 2 kasus dengan 2 buah barang bukti bom lontong yaitu saat kontak senjata di Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso,” jelas Wakasatgas Humas.

Diapun menerangkan bahwa sebelum dilakukan disposal barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.

Baca Juga:  Polres Kolaka Gelar Konfrensi Pers Terkait Tindak Pidana Tahun 2023 di Wilayah Hukumnya

“Dan untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” pungkasnya.

Bronto juga menyampaikan, Bahwa sampai saat ini pengejaran terhadap 6 orang sisa DPO teroris Poso terus dilakukan oleh satgas Madago Raya, dan dia berharap dukungan dan doa dari masyarakat Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya untuk menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh DPO teroris Poso tersebut, sehingga daerah Poso, Sigi dan Parimo khususnya dan Sulawesi Tengah kembali aman dan kondusif” tutupnya.(red)

Pos terkait