1.083 Putra Daerah di Sultra, Ikuti Seleksi Bintara TNI AD TA. 2021

Ketgam. Tanpa Para Putra Putra Daerah Sultra Sedang Mengikuti Seleksi Bintara TNI AD (Foto Red)

KENDARI MNN.COM – Pada pembukaan penerimaan calon Bintara PK TNI AD TA 2021, Sub Panda Kendari akan menyeleksi 1.083 putra daerah secara ketat, transparan dan obyektif di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini dikatakan Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Jumat (27/8/2021).

Bacaan Lainnya

Rusmin terangkan, awali kegiatan penerimaan calon Bintara tahun ini, Korem 143/HO menggelar penandatanganan Pakta Integritas, pengarahan kepada orang tua dan peserta serta panitia seleksi penerimaan di Sub Panda Kendari.

“Diikuti oleh 1.083 calon dan secara virtual di monitor langsung oleh Pangdam XIV/Hsn (Mayjen TNI Moch. Syafei Kasno) dan Kasdam XIV/Hsn (Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilintin),” ujar Rusmin.

Dari 1.083 putra daerah Sultra itu terdiri dari wilayah Kolaka 255 orang, Buton 329 orang, Kodim Muna 159 orang, Kendari 312 orang dan Butur 28 orang.

“Sebagian peserta mengikuti secara virtual di lapangan apel Makorem dan sebagian kecil ikut dengan panitia di A. Jenderal Sudirman, karena protokol kesehatan,”ujar Rusmin.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Kodim 1424/Sinjai Rem 141/Tp Selenggarakan Sunatan Massal di Pulau Terpencil

Lanjut dikatakan Rusmin, sebagai mana diperintahkan Kasad (Jenderal TNI Andika Perkasa) dan Pangdam XIV/Hsn, dalam penerimaan prajurit harus dilaksanakan secara ketat, obyektif, transparan, jujur dan berkeadilan.

“Untuk menjamin itu, maka Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie A. Siahaan menggelar kegiatan ini. Dan dalam kesempatan itu, Danrem menegaskan jika ada yang melakukan pelanggaran seperti berbuat curang dan penyuapan maka baik yang menerima atau yang menerimanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”jelas Rusmin.

“Termasuk, jika nanti anaknya lulus pun, kemudian akan diajukan untuk dikeluarkan, karena prosesnya dapat dikatagorikan melanggar dan berbuat curang,”tambahnya.

Sebagaimana disampaikan Rusmin, dalam pengarahannya kepada yang hadir, Danrem 143/HO menegaskan bahwa seleksi calon prajurit tidak hanya ketat tapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum baik di dunia maupun akhirat.

“Hal ini perlu saya tegaskan agar tidak ada yang mencoba, jika ada oknum yang mencoba – coba semuanya akan di proses hukum sesuai aturan, baik dari pihak oknum penerima dan orang tua/wali yang memberikan,” lanjut Danrem.

Untuk diketahui, animo seleksi penerimaan calon Bintara PK TNI AD di wilayah Sultra secara online sejumlah 2.933 orang dan hanya akan meloloskan 60 orang yang akan mengikuti pendidikan dengana alokasi Kolaka 12 orang, Buton 14 orang, Muna 7 orang, Kendari 20 orang dan Butur 7 orang.

Baca Juga:  Khumaidi : Sekdes Harus Lebih Pintar dari Kepala Desa                         

“Seleksi ini merupakan jalur pengabdian kepada negara, dengan demikian diharapkan Sub Panda Kendari mengirimkan wakil – wakil terbaiknya untuk menjadi Prajurit TNI AD,” katanya menambahkan.

Selesai pengarahan Danrem, kepada Panitia, peserta dan orang tua calon juga dipaparkan Kasipers Kasrem 143/HO Kolonel Arh Saptarendra tentang ketentuan dan mekanisme penyelenggaraan kegiatan penerimaan yang akan digelar mulai tanggal 28 Agustus s.d 7 September 2021 itu.

“Selama pelaksanaan kegiatan, peserta hanya mengenakan gelang barcode dan kode unik yang berbeda setiap harinya,”tegas Sapta

Serta, lanjutnya, pada akhirnya kita juga akan langsung rilis di website korem143.tni-ad.mil.id, sehingga orang tua langsung bisa tahu dan terhindar dari upaya penipuan maupun makelar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Untuk memastikan juga, selama kegiatan digelar personel intelijen, dan Polisi Militer, jadi jangan pernah coba-coba untuk melakukan tindakan yang dapat dikatagorikan pelanggaran dalam proses penerimaan prajurit TNI AD,”pungkasnya.(Lap : Muh.Ramadhan)

Pos terkait