Nelayan Korban Pembunuhan Di Tanggetada, Kejadiannya Usai Memijat Pelaku

Ketgam. Tanpak Korban Pembunuhan Sedang di Evakuasi Dengan Mobil Ambulanc (Foto Redaksi)

KOLAKA, MNN.COM – Dulati, (70) Korban pembunuhan di kelurahan Anaiwoi Kacamatan Tanggetada, tepatnya kompleks nelayan  pesisir pantai, berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi bahwa dirinya melakukan aksinya usai di pijat oleh Korban, pada Rabu (25/8/2021).

Pelaku La Aji (49) dan Korban Dulati, Keduanya berasal ditempat yang sama di lingkungan V Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kolaka AKBP., Saiful Mustofa melalui Kasubsi Penmas Aipda Riswandi kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan,  bahwa peristiwa tersebut berawal saat pelaku mengundang korban ke rumah pelaku pada jelang siang hari pukul 10: 40 Wita, untuk mengobati pelaku, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:  Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, Paparkan Situasi Kambtibmas di Tahun 2021

Saat berlangsungnya pengobatan dengan metode tradisional pijat, pelaku sempat protes karena sejak di obati (Pijat red) oleh korban, bertujuan untuk memulihkan (Maaf) alat kejantanan pelaku , namun tidak ada perubahan bahkan tambah parah menurut pelaku.

Diketahui, pengakuan pelaku pada sebelumnya juga sudah pernah di obati dengan metode yang sama.

Usai di protes,  pertengkaran pun tak terelakan hingga antara Korban dan Pelaku terjadi perkelahian satu lawan satu.

“Pelaku sempat mengambil sebilah benda tajam dan menghatamkannya pada Korban hingga mengalami luka sobek bagian organ leher, hingga menyebabkan korban kehilangan nyawanya,” Kata Riswandi.

Berdasarkan informasi masyarakat kepada Petugas  polisi bertindak cepat menangkap pelaku, selanjutnya jasad korban langsung di evakuasi di Puskesmas Tanggetada dan dilakukan visum et repertum, usainya di bawa di rumah duka di Kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi.

Baca Juga:  Tengkorak Manusia di Temukan Warga di Desa Baula Tak Jauh Dari Pemukiman

“Hingga berita ini di realise, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku saat ini telah di amankan di Sel tahanan Polres Kolaka, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan,” Terang Riswandi.

Kemudian, berdasarkan informasi yang di himpun dari keterangan AIPDA Hendra selaku Kanit Buser Reskrim Polres Kolaka, bahwa saat ini berdasarkan perintah Kapolres , dirinya bersama anggota Polres dan Polsek Watubangga masih berjaga-jaga di sekitar tempat kejadian.

“Kami yang tergabung dengan Anggota  Polsek Watubangga masih standby di Tempat kejadian perkara atas perintah Kapolres untuk berjaga agar situasi tetap Kondusif, dan situasi masih tetap kondusif sampai malam hari ini,” Kata Aipda Hendra.

(Red)

Pos terkait