Hingga Juli 2021, DiKolaka 13 Orang Meninggal Tertular Covid-19, Terkonfirmasi Positif Terus Meningkat

Ketgam. Tanpak Gambar Ilustrasi Bunga Covid-19 (Foto Net Red)

KOLAKA, MNN.COM – Berdasarkan sumber  data  pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka per tanggal 13 Juli 2021, total keseluruhan terkonfirmasi positif Corona virus desease (Covid 19)  sebanyak 506 orang.

Drs Harun Masirri, APt.,M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka,  kepada wartawan mengatakan bahwa  pihaknya bersama Pemkab Kolaka pada sebelumnya hingga saat ini teeys 1gencar melakukan sosialisasi penerapan prokes di tengah masyarakat. 

Bacaan Lainnya

“Untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid -19, Kami terua gencar  lakukan sosialisasi kepada masyarakat,  memberikan pemahaman agar terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)  penerapan  3M, untuk  berusaha menjaga diri dan menjaga orang lain,” Kata Kadis.

Baca Juga:  Kapolres Bone Pimpin Apel Satuan Keamanan Lingkungan 

Ia juga mengatakan, bahwa untuk memutus rantai penyebaran Corona ini, selain melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, perlu adanya tindakan pencengahan secara promotif dan preventif guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kolaka.

Diketahui, Kasus reaktif sebanyak 96 orang, dengan rincian 58 orang pasien ODP yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman). Sedangkan 38 orang menjalani perawatan intensif di beberapa fasilitas kesehatan (Faskes), diantaranya  28 pasien tanpa gejala diisolasi di Gedung Sentral Industri Kecil Menengah (SIKIM), 8 pasien di RS Benyamin Guluh Kolaka, 1 pasien di RSUD Bahteramas  Kendari, dan 1 pasien lagi di rawat di RSUD Abunawas Kota Kendari.

Selanjutnya, membenarkan hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kolaka, dr H Azis Amin. MARS, mengatakan  selain 38 pasien  dalam perawatan, yang menyedihkan sudah ada 13 kasus total  kematian selama tahun 2021 berjalan ini.

Baca Juga:  DPW LIRA Sultra, Beberkan Dugaan Penyimpangan APBD Konsel Tahun 2019

“Jumlah pasien sembuh mencapai 480 orang. Secara keseluruhan dari 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka, sekira 60% atau tujuh kecamatan masuk kategori zona kuning, dua kecamatan zona oranye, dan tiga kecamatan zona hijau,” Terangnya.

Dikatakan, dihimbau kepada seluruh pejabat perpanjangan tangan Pemda Kolaka, yaitu para Camat dan stafnya, seluruh UPT, Kepala Sekolah dan para guru, serta Para Kepala Desa dan Lurah, untuk bersinergik dalam mensosialisasikan penerapan Prokes penanganan Covid-19, serta terus menghimbau kepada masyarakat untuk bersedia  di Vaksin.

Redaksi:MM/Aj.

Pos terkait