KOLAKA, MNN.COM – Agustian Kepala Desa Lamunde, Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka, melalui media ini melarang kegiatan lebaran Ketupat di Desanya, Jumat (14/5/2021).
Dikatakan, pada tahun-tahun sebelumnya bahkan sejak tahun 1983, sekumpulan masyarakat Suku Jawa telah melaksanakan Lebaran Ketuapat di Desa Lamunde yang bersinergik dengan Pemerintah Desa setempat.
“Untuk Lebaran Ketupat kali ini 1442 Hijriah, saya selaku Pemerintah Desa Lamunde melarang kegiatan di pesisir pantai Lamunde, ini untuk mencegah terjadinya kerumunan”,Kata kades.
Menurutnya, kegiatan berkerumun akan berakibat fatal terhadap penularan Covid-19 khusus Desa Lamunde dan Kabupaten Kolaka pada umumnya.
PASANG IKLAN DISINI
“Kami selaku Pemerintah Desa Lamunde berharap agar Pemerintah Kecamatan Watubangga dan Kecamatan Toari, untuk bersama-sama saling koordinasi mencegah lebaran ketupat untuk tahun ini”,Ujarnya.
Kades dua periode ini, via Whatsapp-nya memohon pengertian serta memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang rencana akan melaksanakan Lebaran Ketupat di Desa Lamunde, karena larangan ini bukan dari peribadinya, namun sebagai Pemerintah Desa semua wajib mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan terjadinya penularan Covid-19.
“Kabupaten Kolaka, berdasarkan informasi Gugus Tugas Covid-19 Kolaka sudah zona hijau, maka marilah kita semua menjaga hal itu agar sendi-sendi perekonomian secepatnya dapat kembali Normal”, Ungkapnya.
Kontributor : Melky,AB
PASANG IKLAN DISINI