Diduga Tidak Sesuai Prosedur atas Pengangkatan Dan Pelantikan KS SMA/SMK Se-Sultra, Ini Tanggapan Dikbud Sultra

Ketgam :Tampak Suasan Diruan Kadis Diknas Sultra (Foto Sultan Bakri .M)

KENDARI, MNN.COM – Diduga Adanya Permainan Terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sekolah Yang Dilakukan Oleh Dikbud Sultra, Koalisi NGO Sultra Demo Kantor Dinas Dikbud Sultra pada selasa (06/04/2021)

Baru-baru ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar pelantikan Sejumlah Kepala Sekolah (KS) dan juga ada beberapa KS di mutasi dan juga di berhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah (KS) ditingkat SMA/SMK Se Sultra.

Bacaan Lainnya

Atas dasar tersebut sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi NGO Sultra demo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah (KS) tingkat SMA/SMK Se Sultra

Menurut koordinator lapangan (Korlap) Hendryawan Muktar kepada media ini mengatakan dengan adanya suatu keputusan yang telah dilakukan oleh oknum pejabat tinggi yang ada di lingkup Dinas Dikbud Sultra yang telah di anggap telah melanggar permendikbud No 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang kami nilai secara kelembagaan ada indikasi mal administrasi alias cacat hukum yang dilalukan secara deskriminatif, “Kata Koorlap.

Maka kami dari Koalisi NGO Sultra melakukan aksi damai didepan Kantor Dinas Dikbud Sultra sebab ada dugaan kejanggalan dalam mutasi dan pelantikan tersebut, “Bebernya.

Hasil investigasi kami dilapangan menemukan ada kepala sekolah yang belum habis masa jabatannya tapi sudah di lengser atau sudah di ganti padahal masa jabatan KS setahu kami selama 4 Tahun lamanya baru baru bisa di ganti kecuali KS tersebut meninggal dunia atau ada pelanggaran selain itu ada juga KS sudah dilantik tapi belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) itulah tujuan kami datang membawa aspirasi masyarakat, “Pungkasnya.

Baca Juga:  USN Kolaka Melaksanakan Halabihalal Sekaligus Sosialisasikan Visi – Misi Kampus hingga Tahun 2040

Terkait aspirasi Koalisi NGO Sultra ini tanggapan sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Anggraeni Balaka dalam wawancaranya kepada media ini mengatakan Apa yang disampaikan teman-teman Koalisi NGO Sultra tadi itu hal yang wajar, artinya mereka menuntut KS yang diangkat yang mana sebagian masih ada belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) jadi teman-teman tadi menuntut hal tersebut kenapa ada KS di angkat menjadi KS tapi belum memiliki NUKS itu tuntuntan teman-teman tadi, Ungkap, “Angraeni Balaka kepada wartawan Selasa (06/04/2021) diruang kerjanya

“Saya kira masalah pengangkatan dan pemberhentian KS ini Dinas Dikbud Sultra terus menerus melakukan Evaluasi dan itu sudah ada satu tim yang dibentuk untuk menggodok hal tersebut, jadi bukan kita yang langsung menentukan untuk menjadi KS tapi ada tim yang sudah di bentuk untuk melalukan Evaluasi mana yang layak di angkat jadi KS dan mana yang tidak layak, “Tegas Anggraeni Balaka di hadapan para Tamu massa aksi.

Terus terkait NUKS tadi memang masih ada beberapa KS yang belum memiliki NUKS tetapi mereka sudah lulus substansi dan mereka sudah mengikuti pendidikan dengan masa pendidikan selama 3 bulan

Jadi dengan sendirinya mereka yang sudah dilantik akan memiliki NUKS setelah masa pendidikannya selesai , “Imbuhnya.

Baca Juga:  Setelah Berkunjung University Of Fukui Tokyo Japan, Rektor USN Kolaka Melanjutkan Kunjungan Ke Akademik Mahidol University Bangkok Thailand

Tambah Anggraeni apa yang kita lakukan kemarin yaitu suatu penyegaran KS, dan itu sudah sesuai prosedur dan peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui Permendikbud

Terkait mengenai pencairan dana bos itu tidak menghambat dengan adanya penyegaran ini justru mempercepat karena sudah ada pergantian KS.

Justru kemarin kalau kita tidak melakukan pelantikan justru akan menghambat, termasuk kemarin kita dikejar waktu juga apalagi anak-anak di sekolah mau mekakukan ujian sekolah, “Kata Sekdis

“Sebenarnya kita sudah terlambat sekali ini harusnya dari beberapa bulan lalu kita sudah melakukan proses pelantikan, tetapi karena proses evaluasi yang panjang sekali karena kita bekerja satu orang saja tapi satu tim, Jadi saya kira waktu yang kemarin itu sudah sangat maksimal”Tegasnya.

“Jadi untuk pelantikan KS tingkat SMA/SMK di Kabupaten Konawe Kemarin itu ada 3 Kabupaten yaitu Konawe, Konawe Selatan dan Konawe Utara dan dilantik oleh Wakil Gubernur Sultra H.Lukman Abunawas, “Jelasnya.

Kemudian sore harinya ditempatkan di Kolaka Timur (Koltim) ada 2 Kabupaten termasuk Kolaka dan pelantikan terakhir di laksanakan Di Kota Bau-Bau termasuk Kabupaten Muna, “Tambah Sekdis Dikbud Sultra Anggraeni Balaka

“Bayangkan sudah 2 tahun ini belum pernah kita melakukan mutasi kepala sekolah, jadi dengan adanya pelantikan KS yang baru ini tentunya Disdikbud Sultra sangat mengharapkan agar kinerjanya semakin ditingkatkan

Kami harap KS yang sudah dilantik oleh Wakil Gubernur Sultra agar bekerja lebih maksimal lagi dan meningkatkan etos kerja serta lebih meningkatkan prestasi demi terwujudnya dunia pendidikan yang kita harapkan bersama, “Tutup Sekdis Dinas Dikbud Sultra.

Laporan : Sultan Bakri.M

Pos terkait