Ternyata Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Adalah Pasangan Suami Istri yang Baru Menikah 6 Bulan Lalu

Ketgam.Tanpak Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Digereja Katedral Makassar Sedang Mengendarai Motor Yang Terekam CCTV. (Foto Net/Red)

JAKARTA, MNN.COM – Kini Polisi Republik Indonesia mengungkap identitas dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, kedua pelaku itu adalah merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah Enam (6) Bulan yang lalu. Di Kutip oleh SINDOnews.com

Irjen Argo Yuwono Kadiv Humas Polri menyebut bahwa pelaku bom bunuh diri yang terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan.

Bacaan Lainnya

“Betul pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangannya, pada Senin (29/3/2021).

Baca Juga:  Gagal Terbang, Akibat Kepergok Oleh Warga Lagi Mesum Di Dalam Kendaraan

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujar Argo.

Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. “Kami tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tutur Argo.

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo, Filipina. Terduga diketahui berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 di antaranya dirawat di RS Bhayangkari Makassar, dan dua lainnya di RS Siloam.

Baca Juga:  Sembilan Jurnalis Kendari Jadi Korban Intimidasi Aparat Saat Peliputan Aksi Demo

“Dan dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. Empat lainnya kini sudah diperbolehkan untuk pulang sambil menjalani rawat jalan,” tutupnya 

Net #Redaksi

Pos terkait