Beberapa Organ Kemahasiswaan Lokal Asli Sultra Menuntut Dugaan Tindakan Kriminalisasi Terhadap Pengusaha Lokal Di Stopkan

Ketgam :Tanpak Beberapa Organ Kemahasiswaan Lokal Asli Sultra Berfoto Bersama (Foto Sultan.M)

KENDARI, MNN.COM – Baru baru ini beberapa Organ Mahasiswa Lokal Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut dugaan kepada pihak beberapa insitusi Pemerintah yang terkait agar tindakan kriminalisasi bagi pengusaha lokal distopkan.

Karena melihat fenomena yang terjadi dalam beberapa hari ini bahwa diduga ada oknum oknum dipihak insitusi pemerintah terkait dengan melakukan dan mempermainkan para pengusaha lokal pribumi asli anak daerah untuk kepentingan yang lain dengan cara menindak Kaum Pengusaha Lokal dengan Bberdalihkan UU Cipta Kerja Yang syogyanya di mana dalam visi Presiden Republik Indonesia Maupun Kapolri adalah yaitu lebih mengedepankan Pembinaan ketimbang Penindakan Hukum.

Maskur THR sebagai Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dihubungi media ini mengatakan, ini merupakan suatu tindakan perampasan yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap penguasa Lokal dengan kepentingan pengusaha luar, maka dari itu kamai sebagai penduduk pribumi Sulawesi Tenggara tidak akan membiarkan semua itu terjadi begitu saja.

Baca Juga:  Dirjen Pembibitan Dan Produksi Ternak, Canangkan Kampung IB Di Desa Lakito

“Bagaiamana Bisa kami sebagai penduduk asli lokal akan tinggal diam, kalau semacam itu yang terjadi, makanya kami akan lawan mereka mereka yang seakan akan mau mengkebiri pengusaha pengusaha lokal asli yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan ini kami lakukan agar terjadi Pemerataan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat Lokal di Sultra ini,” lanjut Maskur THR pada media ini.

Maskur menambahkan, kami yang tergabung dalam beberapa Organ Kepemudaan dan Mahasiswa Lokal Asli daerah telah membentuk Aliansi Mahasiswa Pemerhati daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Menuntut :

1. Stop Tindakan Kriminalisasi Terhadap Pengusaha Lokal.2. Meminta Kepada Pihak Institusi Pemerintah Terkait Untuk Lebih Mengedepankan Hak dan Kewajiban pengusaha lokal Asli Daerah Sulawesi Tenggara ketimbang Pengusaha Luar Untuk Terwujudnya Pemerataan ekonomi dan Pemberdayaan Masyrakat Lokal Asli Sulawesi Tenggara3. meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terdensi maupun terintervnesi oleh pengusaha luar.4. Meminta agar janji presiden maupun Kapolri yang di mana lebih mengedepankan Pembinaan Ketimbang Penindakan Hukum Agar segera di Implementasikan.Demikian Pernyataan Sikap Yang Kami Buat.Hidup MahasiswaHidup Masyarakat LokalStop Kriminalisasi Pengusaha Lokal.

Lap : Sultan bkari.M

Baca Juga:  Sebanyak 4.000 Bantuan APD Diserahkan Secara Simbolis Oleh Danrem 143/HO

Pos terkait