KOLAKA, MNN.COM – Demo unjuk rasa Lsm dan Ormas yang tergabung dapam Forum Koalisi Kolaka Kontrol, mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Drs. Salamansyah. M.Sc, agar secepatnya mundur dari jabatannya, Jumat (19/3/2021).
Desakan dalam pernyataan sikap dimaksud, merujuk pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017, serta Berdasarkan surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-245/KASN/I/2019 tangal 8 Januari 2019, ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina untuk melaksanakan ketentuan pasal 117 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang masa jabatan Pimpinan Tinggi selama 5 tahun.
Haeruddin selaku Orator aksi ini, dalam orasinya di depan kantor Diknas, mendesak Kadis dimaksud untuk keluar dan menemui masa aksi, namun Kepala Dinas Dikbud tidak menyempatkan diri menemui masa Aksi.
“Jabatan pimpinan tinggi Pratama hanya berlaku 5 tahun jika merujuk pada UU ASN, jabatan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kerja, serta kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian yang berkordinasi dengan KASN” kata Pria yang akrab disapa Dudy.
Masa aksi yang hanya berjumlah 15 orang ini, usai menyatakan sikap melalui orasinya, langsung bertolak ke Kantor DPRD Kolaka yang di sambut oleh Ketua Komisi I Andi Kaharuddin SH. dengan menenangkan masa aksi, Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Anggota Komisi III yang berkaitan dengan tuntutan Aksi Masa ini.
“Mohon maaf, karena Ketua Komisi III beserta anggotanya sedang berada di Makasar Sulel, dengan adanya urusan Konsultasi Legislasi”, Kata Pria yang akrab di sapa Pak Kahar ini.
Ia juga menyampaikan, akan berkordinasi dengan Komisi III dan akan menyampaikan adanya permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan Koalisi Kolaka Kontrol.
Diketahui, demo unjuk rasa ini dikawal ketat oleh Kasat Intel Polres Kolaka bersama Anggotanya bersama Kapolsek Kota Kolaka dan anggotanya, hingga membubarkan diri berakhir dengan damai dan kondusif,
Kontributor : Melky Mambo