KOLAKA, MNN.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang di gelar Komisi I Dprd Kabupaten Kolaka terhadap Pemerintah Desa Wowatamboli, Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, menghadirkan Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan Tokoh masyarakat di Desa itu, Selasa (16/3/2021).
Gelar RDP berlangsung di Aula ruang rapat Komisi I, di pimpin oleh Ketua Komisi Kaharuddin SH yang di dampingi anggota Komisi diantaranya adalah Abdul Rauf SH, Firlan Alimsyah SPd, Agussalim SE, Nasruddin Gombi dan Yunus pororongan.
Berdasarkan undangan Rapat yang di usul oleh Lembaga Sosial Kontrol yang tergabung dalam Koalisi Kolaka Kontrol, yang harus menghadirkan Instansi terkait seperti Inspektorat Daerah Kolaka, Dinas PMD Kolaka, serta Camat Wolo.
Diketahui pada Senin Kemarin 15 maret 2021, Koalisi Kolaka Kontrol yang tergabung diantaranya adalah LSM WRI, Ormas LAKI, LSM Gaki, Ormas Pekat IB, telah melakukan aksi unjukrasa damai menyuarakan aspirasi di depan Kantor Inspektorat Daerah Kolaka, serta di depan Kantor DPRD Kolaka yang selanjutnya di sambut oleh Ketua Komisi I DPRD.
Lanjut daripada itu, berlangsungnya RDP, Ketua Ormas Pekat IB Haeruddin menyampaikan pernyataan sikap terhadap 12 dugaan temuan penyalahgunaan Dana Desa Wowatamboli, terhitung Tahun 2018-2019- 2020.
“Oknum Inspektorat diduga tidak bekerja sesuai prosedur dalam tahapan pemeriksaan terhadap dugaan temuan penggunaan Dana Desa Wowatamboli tahun 2020”, Kata Haeruddin yang akrab disapa Dudy.
Amir Kaharuddin Ketua Dpd LSM WRI juga menambahkan, bahwa gabungan Koalisi Kolaka Kontrol memiliki bukti akurat terhadap dugaan penyimpangan Kades Wowatamboli.
“Kami memiliki data hasil investigasi dilapangan, bahkan ada sumber-sumber laporan masyarakat”, Kata Amir.
Diakhir gelar RDP, Ketua Komisi I selaku Pimpinan Rapat, menyimpulkan empat pengakuan Kepala Desa, serta menjadwalkan untuk turun lapangan ke Desa Wowatamboli.
“Saya selaku Pimpinan Rapat, bersama Teman -teman Anggota Komisi satu menyimpulkan, bahwa
pengakuan Kepala Desa Wowatamboli akan mengembalikan Kerugian Negara sebesar Rp: 133 Juta, itupun atas hasil temuan pemeriksaan Inspektorat Daerah”, Kata Aleg Partai Gerindra Ini.
Olehnya, disimpulkan juga terkait adanya dugaan temuan pekerjaan fisik tahun 2020 yang telah diakui oleh Kepala Desa Wowatamboli, bahwa belum maksimal yang diantaranya adalah pengadaan lampu jalan, pembangunan rabat beton, pembangunan lapangan volly, pembangunan Sanggar Tani.
“Kami selaku Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I, akan menjadwalkan turun lapangan untuk mengecek hasil Audit Inspektorat Kolaka di Desa itu”, Tutupnya
Reporter : Melky Mambo