KOLAKA,MNN.COM – Pemerintah Desa Toari Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka lakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa 2020, Kamis (25/2/2021).
Penyularan BLT ini, adalah sisa dana covid-19 tertunda pada tahap 9 bulan 12 tahun 2020, yang telah tertuang dalam APBDes Perubahan berdasarkan Peraturan Mentreri Keuangan Negara.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Toari, dengan disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan Toari, Kepala Desa Toari serta Pendamping Desa dan Pendamping teknis Kabupaten Kolaka.
Pantauan media ini, penerimaan BLT oleh masyarakat diwajibkan membawa Kartu Keluarga dan tidak bisa diwakili oleh orang lain, serta yang paling penting adalah menggunakan masker serta jaga jarak, guna mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid -19.
Kontributor: Melky