Pria Beristri di Kecamatan Wolo Kolaka, Tewas Diduga Minum Racun

Ketgam : Tanpak Seorang Pria Asal Wolo Terbaring Kaku Yang Kuat dugaan Bunuh Diri (Foto dok Red MNN)

KOLAKA, MNN.COM – Seorang Pria bernama Yusran (20) alamat Desa Lalonggopi, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun, Sabtu dini hari Pukul 10:00 WITA (20/2/2021).

Berdasarkan keterangan Bripka Ashar Saman selaku Anggota Polsek Wolo menjelaskan bahwa adanya hasil penyelidikan Pada Hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekira pukul 10.00 Wita bertempat di Lingkungan III Lapalisu Pantai Pantai Kelurahan Wolo Kecamatan Wolo, tepatnya dibelakang Pasar Wolo, telah ditemukan mayat seorang Laki – Laki dengan Identitas atas nama YUSRAN  Umur 20 tahun, Pekerjaan swasta, Agama Islam, Alamat  Desa Lalonggopi Kec.wolo Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya

Korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan meneguk Racun Insektisida pembasmi Hama berbentuk tepung merk Dangke Turbo. 

Selanjutnya, kronologis Kejadian  Berdasarkan keterangan Samriani (16) selaku Istri korban, Agama Islam, Suku Bugis, Pekerjaan IRT beralamatkan di Desa Iwoimopuro Kecamatan Wolo, Dia menjelaskan bahwa hubungan rumah tangganya sedang tidak harmonis dan mereka sudah tidak tinggal serumah, sebab Istri Korban saat ini tinggal dirumah orang tuanya di Desa Iwoimopuro.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Berikan Paket Lebaran Idul Fitri Kepada Personel Polda Sultra Secara Simbolis

Diketahui, kepada Polisi dijelaskannya bahwa sekira pukul 08.00 Wita keduanya yakni korban dan Istrinya  melakukan percakapan atau Chating via Massangger Facebook.  

Kemudian, dalam isi Chating tersebut Korban Yusran memberitahukan istrinya bahwa dia akan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, yaitu  meminum racun karena tidak bisa menanggung beban permasalahan Rumah tangganya yang sedang terjadi.

“Istri korban sempat mengatakan  Via Chating kepada korban agar tidak melakukan hal tersebut yakni meminum racun”, Kata Bripka Ashar.

Berdasarkan keterangan adik Kandung Korban atas nama Sri Wahyuni kepada polisi juga menjelaskan, bahwa sekitar pukul  08:15 Wita, korban keluar dari rumah berboncengan, dalam perjalanan korban berhenti mampir  membeli minuman pop ice. Setelah membeli pop ice korban langsung ke Desa iwoimopuro untuk membeli racun hama insektisida merk Dangke Turbo.

Baca Juga:  Sadis !!! di Kecamatan Watubangga, Suami Parangi Istri dan Anaknya

Usai dari itu, Korban menyampaikan kepada adiknya untuk di turunkan di Pasar Raya Wolo, namun adik korban awalnya sudah  curiga atas perubahan sikap Kakaknya  yang tidak seperti biasanya.

Beberapa saat kemudian adik korban langsung memangil kakaknya yang satu lagi bernama Rustan untuk mencari korban di belakang pasar,  pada saat itu korban di temukan dalam keadaan terbaring di pinggir laut tepatnya di belakang pasar wolo,  dan kemudian Keduanya langsung mengangkat dan membonceng korban untuk dilakukan pertolongan namun setelah sampai di puskesmas nyawa korban tidak bisa tertolong (Meninggal Dunia).

Kapolsek Wolo IPTU Hairuddin. M.,SE, membenarkan adanya kasus dugaan bunuh diri yang terjadi di wilayah tugasnya dan telah dilakukan tidakan  mendatangi TKP, selanjutnya kasus ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.
(Sumber Polsek Wolo).

Redaksi : Mel/Aj

Pos terkait