KOLAKA, MNN.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi I Dprd Kabupaten Kolaka, atas dasar laporan aspirasi Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi (Ormas Laki) Dpc Kolaka, terhadap hasil investigasi dugaan Korupsi Kepala Desa Toari, Kecamatan Toari Kolaka, Selasa (9/2/2021).
RDP berlangsung di ruang rapat Komisi I, dengan menghadirkan Ketua Ormas LAKI Kolaka Mardin Fahrun didampingi Sekretarisnya, Hendriawan.SE, Mewakili Inspektorat Daerah Kolaka, Dinas PMD Kolaka, Nasar Kepala Desa Toari, Kasi PMD Kecamatan Toari, Sekdes Toari, Kaur Keuangan Desa Toari, Ketua BPD Toari, Serta Sejumlah Aleg Komisi I Dprd Kolaka.
Mardin Fahrun selaku Ketua Ormas LAKI, dihadapan Forum sidang RDP mengungkap 23 Temuan investigasi timnya terkait penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa terhitung sejak tahun 2016 sampai tahun 2020, sejumlah Rp :1.014.500.000
(Satu Milyar Empat Belas Juta dan Lima ratus Ribu Rupiah).
“Temuan investigasi tersebut adalah dugaan markup, Fiktif dan tidak maksimalnya pekerjaan fisik serta pengadaan dalam pemberdayaan masyarakat Desa Toari”, Kata mardin.
Dikatakannya, bahwa atas nama Lembaga Ormas Laki mendesak pihak Inspektorat agar seriusi temuan dugaan Korupsi Kades Toari, sebab hampir setiap tahun ada silpa dan pengembalian namun selalu dibuatkan pernyataan.
“Aneh memang bagi kami, sebab tahun 2019 belum selesai fisik drynase, namun pada Monev Inspektorat tertanggal 20 Januari 2021, terdapat temuan Rp: 384.620.500., untuk anggaran tahun 2020, namun masih juga dibuatkan pernyataan”, Ungkap Mardin.
Selanjutnya, Kepala Desa Toari dalam kesempatannya dihadapan forum sidang RDP, membenarkan bahwa dirinya telah melakukan kesalahan penggunaan Dana Desa, namun hanya sebagian Item temuan Investigasi Ormas Laki.
“dugaan temuan Ormas Laki sebagian benar dan sebagian tidaklah benar”, Kata Nasar (Kades Red).
Pimpinan Sidang Rapat Dengar Pendapat, Kaharuddin yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD, setelah mendengar Pendapat dari Pihak Inspektorat, Dinas Pmd, Pemdes Toari, Staf Camat Toari, serta Ormas Laki., maka mengambil kesimpulan untuk turun pengecekan di lapangan.
“Kami selaku Pimpinan Rapat bersama anggota Komisi I DPRD, mengambil kesimpulan akan turun lapangan bersama semua yang hadir, untuk membuktikan kebenaran terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa dan ADD oleh Kepala Desa Toari”, Kata Aleg Partai Gerindra Kolaka Ini.
Redaksi: MM/Aj