Ditengah Disrupsi Media Sosial, Ini Pesan Menkumham Bagi Media Mainstream

Ketgam : Tampak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Foto Net/Red)

JAKARTA, MNN.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan bagi kalangan pers pada seminar bertajuk Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos,”yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional 2019 di Jakarta, Kamis (4/2) . 

Yasonna yang menjadi Keynote Speaker seminar ini meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial. Pemerintah akan terus mendukung dewan pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas.

Bacaan Lainnya

“Di tengah disrupsi media social Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standard bagi kualitas media kita, demi menjaga kualitas dan melawan hoaks,” ujar Yasonna.
 Terkait disrupsi media social, Yasonna menjelaskan hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi dunia tengah menghadapi gonjang-ganjing akibar disrupsi media sosial. Kehadiran media social menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah.

Baca Juga:  Hadiri Sertijab Kasad, Pangdam XIV/Hsn Ucapkan Selamat Kepada Jenderal Agus Subiyanto

“Dari total pengguna internet di Indonesia 170 juta di antaranya pengguna media social ini. Pemerintah negara negara di dunia pusing mengelola medsos. Kami pernah bertemu antar pemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme,” ujarnya

Menkumham menyatakan, pengguna medsos di Indonesia sangat dahsyat mempengaruhi masyarakat. Maka Pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik pada Jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta. 

“Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar dan dipastikan terus meningkat terlebih karena pandemi. Angka angka tadi menghasilkan keuntungan tapi bisa pula melahirkan kerugian seperti yang dialami media mainstream,” ujarnya

Terkait disrupsi media sosial yang mengancam media mainstream, Menkumham menganggap internet bisa memberi keuntungan tapi sekaligus ancaman kebangkrutan. Hal ini pun perlu menjadi perhatian.

“Tidak hanya media tapi kita juga melihat pasar-pasar, market tradisional mengalami disrupsi yang perlu disikapi,” jelasnya.
  Ketua Umum PWI Pusat yang memberikan sambutan menjelaskan tekanan disrupsi media sosial terhadap media mainstream terasa semakin kuat. Disrupsi ini muncul dengan semakin cepatnyapenetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tunjuk Politisi Asal PKB Ini Sebagai Plt Menpora RI

“Di tengah krisis karena pandemi ini, kehadiran disrupsi media social membuat media mainstream semakin terpukul. Jika keadaan ekonomi ini berlanjut saya tidak membayangkan apakah masih ada kemampuan media untuk hidup lebih lama,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Atal “Salah satu bisa kita harapkan untuk menjadi penolong media ialah kerjasama yang diatur misalnya dengan google dan facebook. Perlu dirumuskan aturan main yg transparan adil dan menjamin keseteraaan antara platform digital dan media mainstream. Diperlukan regulasi untuk koeksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan,” ujar Atal di hadapan Menkumham dan ratusan hadirin yang hadir secara langsung maupun virtual. (HumasHPN2021)

Redaksi : MM/Aj

Pos terkait