Berniat Mencari Penyu, Dua Sahabat Ditangkap Polisi Kendari

Ketgam : Tampak Kedua Pelaku di Tangkap Oleh SatresKrim Polres Kendari (Foto Dok Melky/Aj)

KENDARI, MNN.COM – Banyu Putranto alias Aan (36), bersama-sama temannya atas nama Hery Susanto (40). Keduanya beralamatkan di Kelurahan Kamoung Salo Kecamatan Kendari, Kota kendari, keduanya ditangkap Polisi Satreskrim Polres Kendari atas kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Sawadupo Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe, pada Jum’at (29/01/2021).

Berdasarkan saksi mata serta pengakuan pelaku kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Kendari, Kronologis Kejadian berawa dari kedua tersangka ini sepakat untuk mencari hewan Penyu di sungai Soropia, namun dalam perjalanan Banyu Putranto mampir diDepan rumah Baharuddin (45), selanjutnya Hery susanto melakukan aksinya dengan membawa lari motor Baharuddin yang terparkir di pinggir jalan tanpa terkunci leher.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Diduga Curi BBM Solar, 13 Karyawan PT. SJS di Amankan Polres Kolaka

Aksi kedua orang sahabat ini, nampak diketahui oleh warga sekitar sungai Soropia yang melihat gelagat mencurigakan dengan menyimpan Sepeda motor di sungai.

Selanjutnya, beberapa warga yang mengetahui hal ini adalah tindakan pencurian, kemudian mencari Kedua tersangka dan langsung di giring ke Mapolsek Lalunggasumeeto Kendari, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Kendari, dan Unit sub II Sat Reskrim telah melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP. I Gede Pranata Wiguna, membenarkan adanya kasus pencurian motor yang dilaporkan warga setempat.

Dihadapan Penyidik , Kedua tersangka telah mengakui perbuatannya,  dan di kenakan Pasal 363 KUHP, dikatakan bahwa  keduanya sudah  dalam sel tahanan Polres Kendari.

Redaksi : MM/Aj

Pos terkait