Koalisi Aktivis Kolaka Membangun, Unras Dana CSR PT VALE

Ketgam : Tampak Koalisi Aktivis Kolaka Membangun, Unras Dana CSR PT VALE (Foto Dok Yusri Zubair)

KOLAKA, MMN.COM – Koalisi Aktivis Kolaka Membangun yang tergabung dalam beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas Laki bersama Gapensi Kolaka, melakukan unjuk rasa (Unras) terkait dugaan monopoli dana CSR PT VALE oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka, Selasa (26/01/3021).

Kegiatan Demo penyampaian aspirasi ini bertitik lokasi di depan Kantor Pemda Kolaka dan Kantor DPRD Kolaka.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua LSM GAKI Haeruddin mengatakan dalam aksinya, adanya mafia proyek yang dilakukan oleh salah satu ASN lingkup Pemda Kolaka diduga memonopoli  dana CSR PT VALE, yang sampai hari ini  tidak jelas  apa peruntukannya di Kabupaten Kolaka.

“Kami tidak melihat apa yang dilakukan PT VALE kepada masyarakat di Kabupaten Kolaka, dan tidak seperti salah satu BUMN yang jelas-jelas kami lihat ada prasasti apa yang telah dikerjakannya,” ujar Ketua LSM GAKI Haeruddin yang juga biasa disapa Dudi di DPRD Kolaka.

Baca Juga:  DPRD Kolaka Harap PT. Vale Agar Menepati Janjinya Membangun Pabrik Biji Nikel

Haeruddin juga mengungkapkan selama kurang lebih 15 tahun PT VALE melakukan aktivitas tidak ada yang nampak dan yang dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Kolaka.

“Apakah CSR PT VALE ini untuk masyarakat ataukah ada Oknum ASN yang melakukan monopoli,” ungkapnya.

Sementara itu penanggung jawab lapangan aksi Ivan Dermawan mengatakan,  mafia terkait CSR PT VALE yang sudah 8 (delapan) tahun dan disinyalir playmakernya adalah salah seorang ASN di Pemda Kolaka.

“Ini telah dilakukan selama kurang lebih 8 tahun,” kata Ivan Dermawan saat diterima Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Khalik.

Ivan Dermawan menguraikan bahwa tidak logis seorang   ASN yang berpangkat IVa eselon IIIB bisa menikmati fasilitas yang begitu mewah dan ASN bahkan dinilai memiliki ratusan miliar rupiah.

“Orang yang berpangkat IVa atau eselon III hanya memiliki gaji kurang lebih 5 (lima) jutaan rupiah per bulan, dimana dia bisa memiliki fasilitas yang begitu mewah dan ini dari uang yang tidak bisa dipertanggungkawabkan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Diduga Serobot Lahan Masyarakat, HP21_Nusantara Desak ESDM RI Segera Mencabut IUP PT GKP di  Konawe Kepulauan

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Ir. Syaifullah Halik dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya selaku  sebagai Lembaga kontrol dan Pengawasan, tetap akan mengawal terkait proyek dan juga dana CSR PT VALE yang ada di Pemda Kabupaten Kolaka.

“Kami juga tidak terima dan tidak mau ada monopoli, kami mau masyarakat Kabupaten Kolaka bisa berkembang, kami ingin yang didahulukan itu masyarakat Kolaka. Jangan hanya monopoli oleh orang-orang tertentu yang mau menghidupkan hanya beberapa orang. Dan kami mau ini semua masyarakat bisa diakomodir,” kata Syaifullah Khalik.

Dikatakannya, Apabila banyaknya masyarakat yang terakomodir, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Khalik juga mengatakan bahwa CSR salah satu faktor yang akan membantu perekonomian masyarakat Kolaka.

“Kami juga meminta kalau ada data-data pendukung dari teman teman sosial kontrol terkait data Dugaan penyimpangan CSR PT Vale, hal ini masih praduga tak bersalah, artinya ini bisa benar atau tidak. Dan kami akan usahakan  menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat, namun harus bersabar  karna banyaknya agenda di DPRD Kolaka,” tutupnya.

Reporter : Yusri Z/Melky.M

Pos terkait