Keluarga Korban Akibat Terpapar Covid-19 Ambil Paksa Jenazah Untuk Dikubur Biasa

Ketgam : Tampak Jenazah Covid-19 Yang Diambil Paksa Oleh Keluaragnya Dikubur Secara Biasa (Foto Yusri)

KOLAKA, MMN.NEWS.COM – Seorang Warga Kelurahan Lamokato Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia pada Jumat, 8 Januari 2021 karena terpapar Covid-19 setelah dirawat di RS bahteramas Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra)

Dengan meninggalnya warga Kelurahan Lamokato tersebut akibat terpapar covid-19 Tim gugus tugas penanganan Covid-19 sempat dihadang oleh keluarga Korban Covid-19, dan setibanya jenazah di rumah duka. Pihak keluarga juga membuka peti jenazah dan mengubur tanpa protokol yang diterapkan tim gugus tugas penanganan Covid-19. 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Akibat Persoalan Batas Lahan Tanah, Seorang Warga di Konawe di Aniaya Dengan Parang

Kapolsek Wundulako IPTU I Putu Suwitra membenarkan kejadian itu memang terjadi saat tim gugus tugas Covid-19 tiba di rumah duka. 

“Sebelum jenazah tiba di rumah, kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa korban ini terpapar Covid-19. Jadi kami mengimbau agar jangan ada yang mendekat, dan tetap selalu jaga jarak dan pakai masker,” kata IPTU I Putu Suwitra.

Lanjutnya, Kapolsek Wundulako juga sudah mengimbau sebelum jenazah tiba di rumah duka dan pihak keluarga setuju usai sholat Jumat.

“Setelah jenazah tiba ditempat pemakaman, tiba tiba juga keluarga korban datang, dan entah dari datangnya langsung mengambil paksa jenazah yang sementara di makamkan secara protokol covid-19 dengan menggunakan peti jenazah, namun karena keluarga korban memaksa agar peti di bongkar supaya pemakaman dilakukan secara biasa saja, “tutupnya. 

Baca Juga:  Kades Wowoli Kecamatan Toari, Apresiasi Antusias Warga di Vaksin Booster

Kontributor : Yus

Pos terkait