KOLAKA. MNN.NEWS.COM – Seorang pengendara Motor meninggal dunia akibat menabrak sapi di jalan Kelurahan Wolulu kecamatan Watubangga yang menuju ke kecamatan Polinggona pada Minggu, 13/12/2020.
Sebut saja Rani warga kelurahan Sea kecamatan Wundulako yang kehilangan nyawa setelah berboncengan dengan suaminya menabrak seekor sapi di kelurahan Wolulu kecamatan Watubangga kabupaten Kolaka, pada Minggu (13/12/2020).
Ali suami Almarhumah, mengatakan bahwa pada sore hari dia dan anak serta istrinya berniat berkunjung ke rumah orang tuanya di kecamatan Polinggona, pada menjelang magrib, ketika berada di jalan kelurahan Wolulu tiba-tiba seekor sapi menyeberang jalan dan dia tidak bisa menghindar, akhirnya terjadi tabrakan kecelakaan dan istrinya meninggal dunia.
“Saya berboncengan dengan istriku iba-tiba seekor sapi menyeberang jalan dan saya tidak bisa menghindar,, dan akhirnya terjadilah kecepakaan itu” ungkap Ali yang terbaring lemas disamping mayat istrinya, di rumah kakaknya kampung Jawa kelurahan Lamokato, pada senin, 14/12/2020.
Akibat kejadian tabrakan tersebut, mengakibatkan Rani mengalami luka sangat parah dan tidak sadarkan diri hingga dibawah di Unit Gawat Darurat (UGD) dan ICU Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka, hingga meninggal dunia sekitar pukul 01.30 wita dini hari.
Adapun Ali mengalami luka parah pada kakinya, hingga sulit digerakkan, sementara anaknya Rasya umur 8 tahun mengalami luka pada kepalanya dan sudah dijahit serta perban.
Atas kejadian ini, Lurah Wolulu Aris SH dikonfirmasi media ini belum menerima laporan dari aparatnya tentang kecelakaan yang terjadi diwilayahnya yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
“Iya nanti saya cari tau dulu sama aparatku, karena sampai saat ini saya belum terima laporan tentang adanya kecelakaan seorang pengendara motor tabrak sapi, ” ucap Aris Lurah Wolulu melalui via telepon seluluernya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kolaka Marsukat Riadi kepada wartawan (3/12/2020) mengungkap bahwa kecamatan Watubangga dan Tanggetada merupakan daerah rawan bagi pengendara, sebab banyak sapi berkeliaran.
Marsukat juga mengingatkan kepada pemilik ternak agar tidak membiarkan peliharaannya berkeliaran, sebab bisa dipidana. Dia menegaskan, pihaknya dapat melakukan tindakan jika setelah sosialisasi masih ada hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.
“Kalau sudah kita sosialisasikan baru masih ada yang berkeliaran ternaknya, maka ternaknya akan kami amankan di kantor. Bila seminggu tidak diambil, maka kami akan kirim ke pulau. Pemiliknya juga bisa dipidana, dan ini sudah ada aturannya,” tegas Marsukat Riadi Kepala Satpol PP Kabupaten Kolaka. .
Kontributor : Aj