KOLAKA. MNN.NEWS.COM – Sungguh apes nasib kedua orang ini yang di duga hendak melakukan aksinya dengan mencuri hewan ternak (Sapi) yang diamuk warga dikelurahan Tahoa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka pada, Minggu, 29/11/2020.
Dua orang tersebut menjadi amukan warga setelah berusaha untuk bersembunyi di sekitar semak-semak pada saat kendaraan Pickup miliknya untuk memuat hasil curinya teegelincir masuk ke parit, dan kedua orang yang diduga adalah pencuri sapi tersebut masing-masing berinisial SF dan RN menjadi sasaran amarah warga setelah kedapatan bersama barang bukti hasil curianya empat ekor sapi.
Dan kejadian tersebut, pada saat warga di jalan TMD Kolaka dikejutkan dengan keberdaan kedua orang yang tak dikenal bersembunyi di semak semak disekitar perumahan warga.
Disitulah muncul kecurigaan warga ketika melihat kedua orang ini yang tak di kenal berusaha untuk bersembunyi ketika ban roda kendaraan miliknya untuk memuat sapi hasil curian mereka masuk kedalam parit.
Setelah di introgasi barulah kedua orang ini tersebut ketahuan adalah kawanan pencuri sapi, bukan itu saja kedua orang pencuri sapi ini babak belur di hakimi oleh warga, beruntung pihak polisi cepat berada ditempat kejadian dan langsung mengamankan kedua orang tersebut dari amukan warga dan kedua orang tersebut langsung di amankan oleh petugas kepolisian.
Selain kendaraan pickup warna putih milik kedua orang pencuri sapi ini petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa uang tunai senilai Rp.3.450.000 dengan hasil penjualan sapi curian sebanyak empat ekor.
Sarring warga Kelurahan Tahoa mengatakan bahwa kedua orang pencuri sapi ini berusaha sembunyi di semak semak di sekitar perumahan warga ketika kendaraanya tergelincir ke dalam parit.
“Kedua orang tadi berusaha untuk bersembunyi di semak semak ketika roda kendaraan pickup miliknya tergelincir ke dalam parit pak, ” Ungkap Sarring pada awak media.
Kedua orang kawanan pencuri sapi Sudah di amankan oleh pihak kepolisian di Mapolres kolaka untuk melakukan pemeriksaan dari hasil perbuatanya, dan sementara empat ekor sapi beserta uang tunai disita untuk di jadikan barang bukti beserta mobil kendaraan pickup yang dipakai pelaku juga di sita oleh pihak kepolsian Polres Kolaka.
Kontributor : Aj