DPW LIRA Sultra : Kejaksaan Dan BPKP Segera Usut Anggara Covid-19 Melalui Pengadaan Tandom Terhadap Sekolah SMK/SMA

Ketgam : Tampak Karmin Ketua DPW LIRA Sultra. (Foto Sultan Bakri/Red)

KENDARI. MNN.NEWS.COM – Dewan pimpinan wilayah lumbung informasi rakyat (DPW LIRA)  sulawesi tenggara, meminta Kepada pihak kejaksaan dan BPKP agar  segera mengusut  pengadaan tandom atau tower buat sekolak SMK/SMA, tahun 2020 melalui dana Copid 19.

Menurut Karmin Selaku Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara (Sultra) pasalnya Menurutnya anggaran pengadaan terserbut di duga di markap.”Bebernya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Ketua DPW LIRA  Sultra hasil Investigasinya di lapangan Menemukan ada kejanggalan dalam pengadaan  tersebut sebab ada perbadaan harga antara Laporan pertannggung jawaban dengan harga Tandom, atas dasar inilah ada indikasi mengarah pada kasus Korupsi.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Denpasar, Eksekusi 19 Orang Terpidana Kasus Narkotika Tahanan Polresta Denpasar.

Menurut LIRA Sultra dalam Investigasinya  sesuai dengan keterangan dari Satker bahwa per satu tower lengkap dengan dudukannya Yaitu seharga Rp.6.300.000,- dengan kapasitas 600 Liter dan sementara yang dipertanggung jawabkan sebesar Rp.7.500.000,- dari harga tersebut sangat jauh berbeda maka atas dasar inilah kami duga ada indikasi korupsinya.

Dimana Menurut Karmin Kegiatan covid-19, tidak boleh ada keuntungan karena pelaksanaanya sistim swakelola apalgi menggunakan dana talangan wabah atau musibah,”Pungkasnya.

Perlu di ketahui bahwa pengadaan Tempat Cuci Tangan yang terbuat dari Tandom dimana pengadaan tersebut  di sebar ke sekolah -sekolah khususnya disekolah SMA dan SMK yang ada di sultra dengan jumlah pengadaan  sebanyak 1000 Set  lengkap dengan dudukannya yang sudah di rakit.”Pungkas, Karmin

Jadi temuan Lira Sultra selisih harga sebesar Rp.1200.000,- Di kalikan 1000 set dengan total Rp.1.200.000.000,- atau Rp 1,2 Millyar.”Bebernya.

Baca Juga:  Jembatan Timbang Sabilambo di Duga Lakukan Pungli, di Sorot KSK

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara memprogramkan melalui  Pengadaan Tempat cuci tangan  guna pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, agar Guru-guru dan siswa rajin cuci tangan .

Tetapi dalam program tersebut diduga ada oknum yang telah sengaja  mengambil kesempatan Untuk mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan bencana yang melandah Indonesia hal ini tidak bisa di biarkan harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya.”Harapa, Karmin.

Dengan adanya temuan DPW LIRA Sultra meminta kepada kejaksaan dan BPKP agar segera mengusut kasus ini, sebab pengadaan tandom ini di duga banyak penyimpangan

Lap : Sultan Bakri

Pasang iklan Disini

Pos terkait