BPOM Kendari, Kunjungi Pasar Rakyat Dawi-Dawi Dalam Rangka Monev Bahan Jualan Berbahaya

Ketgam : Tampak Petugas BPOM Kendari Sedang Periksa Barang Layak Kosumsi (Foto AB)

KOLAKA, MNN.MEWS.COM – Balai Pengawasan Obat-Obatan dan Bahan Makanan (BPOM), Kendari Sultra, laksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi bahan jualan pasar yang berbahaya di Pasar Rakyat Bokeo Laduma di Kelurahan Dawi-Dawi Kecamatan Pomalaa, pada Kamis (21/10/2020).

Kegiatan ini bertujuan dalam pemeriksaan dan intervensi untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar dalam pasar agar aman dari bahan jualan dagangan yang berbahaya, yang dilakukan secara berkesinambungan.

“Hari ini kita laksanakan monitoring dan evaluasi interversi pasar aman melalui sampling dan pengujian sampel, yang  menggunakan test kit pengujian BB test, serta di lakukan uji Frmalin, uji Rhodamir B dan Methanil yellow pada sampel jajahan olahan”, Ucap Dra.,Hasnah Nur. APT.,MPH.

Baca Juga:  Sambut HUT Kolaka Ke 62, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Dikatakannya, bahwa tujuan ini juga memberdayakan petugas pengelola pasar secara mandiri oleh pengelola pasar dengan melakukan sampling dan pengujian sampel oleh petugas pasar, agar dapat membantu dan menginformasikan kepada BPOM terkait adanya dagangan olah bahan makanan dan obat berbahaya.

Diketahui, Dra Hasna didampingi Israniah.,STP serta Kepala Pasar Bokeo Laduma Dawi-dawi Syamsuar.,SE bersama Arwini Safitri dan Suhada termasuk tim Investigasi LSM Lider sultra. 

Reporter : AB 

Pos terkait