Pencurian Motor Di Kendari Kembali Terjadi, Korban Sudah Buat Aduan Di Polsek Mandonga

Ketgam : Muh Nur Rahmad (38) Korban Kehilangan Motor Dan Surat Laporan Kehilangan ( Foto Sultan/Red)

KENDARI. MNN.NEWS.COM – Lagi-lagi terjadi asus pencurian sepeda motor di kota kendari kembali terjadi. Kali ini, kejahatan itu dialami korban bernama Nur Rahmad (38) PNS warga Kelurahan Pundambea,  Kecamatan Kadia,Kota Kendari.

Motor milik korban jenis Yamaha  warna Biru dengan nomor polisi DT 4409 OA, Nomor Rangka MH.3UE1120GJ077121 sementara nomor mesin E3R5E00797731.

Bacaan Lainnya

Sementara Menurut Nur Rahmad (38) kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 09 September 2020, waktu kejadian sekitar pukul 19.00 Wita yaitu pemilik motor Nur Rahmad menitip motornya kepada Bapaknya fret yang beralamat di didepan terminal Puwatu kota kendari, kemudian setelah menitip  sepeda motornya Nur Rahmad (Korban) berangkat ke unaha.”Bebernya.

Baca Juga:  Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Sentral Wakuru di Tongkuno, Mencapai Sekitar Milyaran Rupiah

Lanjut Korban kemudian pada hari senin  tanggal 14 September 2020 Nur Rahmad (Korban) kembali dari unaha dan langsung ketempat pelapor,  menitip kendaraannya namun pada saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Bapaknya Fret Menyampaikan bahwa sepeda motornya sudah diambil saudara Asrul yang teman pelapor maka atas penyampaian Bapaknya fret Nur Rahmad langsung Mencari Asrul Yang mengambil kendaraannya, tetapi sampai beberapa hari Asrul tak kuncung datang dan tak kunjung di temui maka pihaknya melaporkan Temannya  saudara Asrul di Polsek Mandonga Polres Kendari Dengan Bukti Laporan Pengaduan 334/IX/2020/SPKT.B/SEK MDG / Reskendari.”Ucap, Nur Rahmad ( Korban).

Dalam Pengaduan tersebut telah mengadukan kehilangan 1 unit motor dengan warna biru di Polsek Mandonga Polres Kendari yang menerima Laporan Bripka Askar NRP 80121007.” Bertugas Sebagai SPKT Polsek Mandonga Polres Kendari

Baca Juga:  Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Untuk Kesiapan Mudik

Pihaknya merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut oleh itu  atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 13 Juta Rupiah sesuai taksiran harga motornya, mohon kiranya kapada Kapolek Mandonga polres kendari  untuk menindak lanjuti pengduannya.”Harapanya.

Lapo : Sultan

Editor : Redaksi

Pos terkait