Pos Batas Pencegahan Covid-19 DiKolaka, Tanggal 17 Juli Akan Di Hentikan

Ketgam. Tampak Penutupan Jalan Lintas Batas Kota Kolaka Bombana. (Foto Melky M)

KOLAKA,MNN.NEWS.COM – Keterangan yang berhasil di himpun media ini bahwa Pos Terpadu Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, mulai pada hari Jumat 17 Juli 2020 akan di hentikan.

Informasi ini dari keterangan Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Dwi Dharma via telepon selurernya, Ia mengatakan bahwa Kabupaten Kolaka bukan pemberlakuan New Normal, namun dalam tahapan prakondisi. 

Bacaan Lainnya

“Sesuai hasil rapat bersama Forkopimda bersama Gugus Tugas Penanganan dan pencegahan Covid-19, besok pada jumat 17 juli 2020 Pos Terpadu perbatasan Kabupaten tidak efektif lagi”, Ujarnya. 

Baca Juga:  DPRD Kolaka Menggelar Paripurna Istimewa Sambil Mendengarkan Pidato Presiden HUT RI Ke-75

Dikatakannya, kedepan kita akan mengevaluasi kembali seperti apa perkembangan dari tertibnya mesyarakat untuk terus menggunakan masker dan rajin cuci tangan. 

“Apabila masyarakat tidak mengindahkan protap untuk menggunakan masker, dan selanjutnya Covid-19 kembali merebak di Kabupaten Kolaka, maka Pos Perbatasan akan kembali di perketat. 

“Selanjutnya kita akan memperketatpengawasan dalam kota Kolaka, untuk penerapan penggunaan masker dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS). 

Kontributor : Melky Mambo

Editor :RD/Aj

Pos terkait