KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Ahmad Safei Bupati Kolaka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada Tahun 2019 dalam sidang paripurna di DPRD Kolaka diaula Rapat Paripurna pada Senin 29 Juni 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Sainal Amrin.
Dalam pemaparan LKPJ oleh Ahmad Safei bupati kolaka mengatakan bahwa LKPJ adalah sebuah bentuk pertanggung jawaban dirinya sebagai pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan untuk menjadi bahan dan media evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Kolaka selama satu tahun.
Dikatakanya, Ahmad Safei menyampaikan pada Garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka tahun 2019. Untuk pendapatan Daerah tahun 2019 ditetapkan sebesar 1,3 triliyun lebih (Rp.1.333.673.162.027,00), dan terealisasi sebesar mencapai 1,2 Triliyun lebih (Rp.1.285.755.399.074,95) atau 94,41 %.
Dalam penyampaian laporanya itu juga bahwa hasil kinerja penyelenggaraan pembangunan pada masing-masing urusan pemerintahan serta kondisi umum maupun hasil pembangunan secara garis besar pada tahun 2019 yang lalu.
“Indikator indeks pembangunan manusia Kabupaten Kolaka terus mengalami kemajuan, meningkat dari 72,07 point pada tahun 2018 menjadi 73,16 point pada tahun 2019,” Ungkap Ahmad Safei.
Ditambahkanya, Ahmad Safei juga memaparkan indikator pertumbuhan ekonomi yang semakin positif dan sebaliknya indikator angka kemiskinan menunjukkan trend penuruanan. Akhirnya dalam Rapat Paripurna itu fraksi-fraksi menyatakan persetujuan LKPJ untuk dibahas pada selanjutnya.dan rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan aman sampai selesai.
Kontributor : Asri Joni
Editor. : RD/MNN.NEWS