DPRD Kolaka Tegaskan Agen LPG Tegur Dan Berikan Sangsi Bagi Pangkalan Yang Sengaja Bikin Langkah Dan Naikan Harga LPG

Ketgam. Tampak Musdalim Zakkir, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka. (Foto Aj)

KOLAKA,MNN.NEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) supaya semua agen penyalur bahan bakar LPG 3 kilogram agar dapat menegurnya terhadap pangkalan-pangkalan yang diduga banyak dengan sengaja melakukan mempermainkan harga LPG yang bersubsidi.

Musdalim Zakkir sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka yang dikonfirmasi diruang kerjanya, mengatakan, bahwa memang benar bahwa LPG 3 kilogram sudah semakin langka sekarang dikolaka, kalaupun ada mungkin harganya sudah mahal, ini diduga ada permainan oleh para pangkalan yang sengaja menaikan harga LPG 3 kiligram. 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Kwarran Pramuka Watubangga, Galang Dana Untuk Korban Gempa Cianjur

“Ini kita akan memberikan ketegasan kepada pihak Angen LPG untuk menegur kepada pangkalan yang nakal dan sengaja menaikan harga LPG yang 3 kilogram,dan harus diberikan sangsi, ” Ucap Musdalim Zakkir, Anggota DPRD kabupaten Kolaka,pada, 25 Juni 2020

Ditambahkanya bahwa saat ini harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer melambung tinggi dan sangat memberatkan penggunanya. Apalagi kata dia saat ini kondisi Kolaka masih masih dalam zona merah akibat penyebaran virus Corona, sehingg pihaknya meminta agar penyaluran gas tersebut harus tepat sasaran.

“Saat ini harga tabung gas 3 kilogram ditingkat pengecer mencapai Rp40.000 , padahal ini bersubsidi dan tentunya ditengah pandemi ini akan sangat memberatkan masyarakat,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Mentri Pertanian RI Bersama Wakil Ketua BPK RI Kunker di Kabupaten Kolaka

Lanjut politisi dari Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa pihak agen harus tegas memberikan sanksi kepada pangkalan yang terindikasi menaikkan harga tabung gas bersubsidi itu.

“Kita akan perintahkan kepada agen LPG agar dapat tegas dalam memberikan ultimatum kepada pangkalan yang terindaksi nakal,  ‘ Yah kalau perlu dicabut dong izinya, dan kalau ditemukan terbukti, ” Tutup Musdalim Zakkir Kepada Wartawan. 

Kontibutor : Asri Joni

Editor. :  RD/MNN.NEWS.

Pos terkait