Dengan Adanya Aktivita Warga Mendulangan Emas, Dinas LHK kolaka Bakal Monitoring Dilokasi Landaka Popalia

Ketgam Tampak Abdi Arif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kolaka (Foto Red)

KOLAKA,MNN.NEWS.COM – Dengan adanya aktivitas warga yang mendulangan emas dilokasi bagian Landaka Desa Popalia Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Sultra, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Kolaka akan mengecek lokasi secara langsung di mana yang lokasi tersebut yang diantaranya dua desa yakni Desa Pewisoa Jaya dengan Desa Popalia Kecamatan Tanggetada Kolaka

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kolaka akan turun langsung mengecek secara detail apakah dengan adanya pendulangan emas ini tidak merusak lingkungan sekitarnya. 

Bacaan Lainnya

Abdi Arif Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Kolaka mengatakan saat di konfirmasi diruang kerjanya pada Senin, 8 Juni 2020,  bahwa pihaknya akan secepatnya turun meninjau secara langsung kondisi lokasi dimana tempat warga melakukan aktivitas pertambangan emas secara manual.

Baca Juga:  Bupati Ahmad Safei Resmi Tutup STQH Ke-4 Kabupaten Kolaka

“Dengan adanya aktivitas warga yang terjadi disana kami belum mengetahui secara detail seperti apa kondisinya apakah ada terjadi pencemaran lingkungan atau tidak, sehingga kami dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemantauan secara langsung dilapangan nanti,” Ucap Abdi Arif Kadis LHK Kolaka 

Abdi Arif yang juga mantan camat Wolo ini, pemantauan akan dilakukan guna memastikan kondisi lingkungan hidup diarea sekitarnya,  untuk memastikan sejauh mana tingkat kerusakan lingkungannya dengan adanya aktivitas tambang emas dengan cara pendulangan secara manual, apakah ada dampaknya mulai dari kondisi lingkungan dan kondisi airnya,karena warga melakukan aktivitasnya di sekitar pinggir sungai Landaka Popalia. 

“Dan pastinya kita akan ambil sampelnya mulai dari airnya kemudian dan segi kondisi lingkungannya, Hal ini kita lakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya ,” tambahnya.

Baca Juga:  Instruksi Bupati Kolaka, Larangan Keluar Masuk Lintas Batas Di Perketat

Sebenarnya kata Abdi, harus ada aduaan dari masayarakat terkait aktivitas disana apakah sudah menimbulkan kerusakan, namun demikian meski belum ada laporan secara resmi, pihaknya akan tetap melakuan pemantauan secara langsung. 

“Yah kita tunggu saja, Kami akan melakukan monitoring secepatnya agar kita bisa melihat secara langsung kondisi dilapangan, apakah ada indikasi pencemaran lingkungan atau tidak,” Katanya.  

“Dan jika nanti ada ditemukan pencemaran lingkungan maka akan ada tahapan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan memberikan pemahaman agar tidak berdampak buruk bagi warga itu sendiri, karena biar bagaimanpun mereka juga yang ada disana itu adalah warga kita juga yang cuman mencari nafkah, namun tetapi kita akan memberikan pemahaman nantinya ,” Tutup Abdi Arif.

Kontributor. :  Asri Joni

Editor  :  RD

Pos terkait