Pelajar Asal Kecamatan Tanggetada Meninggal Dunia, Diduga Akibat Minum Racun

Ketgam. Tampak Seorang Gadis Asal Kec Tanggeatad Meninggal Dunia Diduga Minum Racun (Foto Melky. M)

KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Pada hari Sabtu tanggal  30 Mei 2020 sekitar pukul 19:30 Wita, seorang pelajar bernama Nurlia jenis kelamin perempuan umur 16 tahun asal Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada telah meninggal dunia diduga akibat meminum racun. 

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Watubangga Ipda Akhmad Tarmidi melalui keterangan KanitRes Polsek Watubangga Bripka Asdin, bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dapatkan keterangan dari Nenek korban, yang mana korban Nurlia didapatinya telah terbaring di dapur samping kulkas, serta menemukan adanya diduga racun setengah gelas pelastik berwarna hijau. 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Kebakaran Hebat di Kolaka, Hanguskan Delapan Rumah Penduduk 

Selanjutnya, sekitar pukul 18:30 Wita korban dilarikan ke Puskesmas Tanggetada yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kolaka, namun naas korban meninggal dunia di tengah perjalanan menggunakan mobil Ambulance, hingganya Jenazah korban pun di bawa kembali ke rumah orang tuanya di Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada. 

” Berdasarkan Info dari orgtuanya, bahwa sebelumnya pada hari senin tanggal 25 Mei 2020 Korban dibawa pergi ke desa Popalia oleh seorang  lelaki bernama Halim, yang beralamatkan di kelurahan  Anaiwoi Kecamatan Tanggetada.Halim sendiri tinggal dirumah neneknya di Kelurahan Anaiwoi dekat Sekolah Dasar, yang selanjutnya pada hari kamis korban minta tolong kepada temannya bernama Syamsuddin, untuk menjemputnya  di desa Popalia agar diantar pulang ke rumahnya di Desa Lamedai”,Kata KanitRes.

Baca Juga:  Usai Reses, Anggota DPRD Kolaka Dapil III Pantau Pos Covid-19 Lintas Batas Kolaka-Bombana

Saat berita ini direalise, diketahui Koraban di semayamkan di rumah orang tuanya sendiri di Desa Lamedai.

“Kasus dugaan bunuh diri ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, bahkan Polsek Kolaka sebelumnya telah bersama dengan tim Inafis sudah melakukan olah TKP”, Kata Asdin (KanitRes red).

Kontributor :Melky Mambo

Editor :RD

Pos terkait