Peduli Sesama, Kejaksaan Negeri Kolaka Salurkan Paket Bantuan sembako

Ketgam. Tampak Taliwondo SH. MH Sedang Menyerahkan Bantuan Paket Semabako Keoada Warga. (Foto AJ)

KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Kejari Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama sejumlah Perusahaan milik Negara dan perusahaan Swasta dan yang ada di Daerah kabupaten kolaka untuk membantu warga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Dalam penyaluran paket sembako ini oleh kejaksaan Negeri Kolaka terhadap warga yang layak untuk menerimanya di Kabupaten Kolaka serta Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 19 Mei 2020.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kolaka, Untuk Zakat Fitra 39 Ribu Untuk Perjiwa

Kajari Kolaka Taliwondo.SH.MH, mengatakan ,bahwa kali ini kita bersama sama pihak para sejumlah perusahaan perbankan dan perusahaan swasta yang ada di kabupaten kolaka yang merupakan kepedulian terhadap sesama ditengah tengah Pandemi virus Vorona. 

” Iya bantuan paket sembako ini yang kita salurka kepada warga merupakan kerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan dan dunia usaha yakni seperti BRI, BPD, KPPN, Musyawarah Perbankan Daerah, Perusda dan PT.SJS,” Ucap Taliwondo SH.MH.

Kajari menambahkan bahwa dalam penyaluran paket sembako ini kita juga melibatkan forum wartawan Kolaka yang memang memiliki data mengenai warga yang berhak untuk menerimanya dan juga bantuan ini dapat meringankan beban bagi para warga yang terdampak akibat virus Corona (Covid-19)

Baca Juga:  Rangkaian Dies Natalis Ke-6 USN Kolaka, Kembali Bagikan 2500 Masker Dan Handsanitizer

Dan Kajari berharap bahwa bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh warga selama masa pandemi Covid-19 dan selain itu juga dia menghimbau terhadap warga masyarakat agar dapat mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.

Perlu diketahui bahwa sekitar 500 paket sembako yang akan disalurkan keseluruhanya dan kabupaten Kolaka ini dekitar 300 Paket dan untuk Kolaka Timur sebanyak 200 Paket ,dan semuanya itu di nerikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya,” Tutup Taliwondo. SH. MH, Kajari Kabupaten Kolaka. 

Kontributor : AJ.

Editor.  :  RD

Pos terkait