Kejaksaan Tinggi Sultra, Door to Door Berbagi Sembako Khusus Masyarakat Kurang Mampu

Ketgam, Tampak Kejati Sultra Berbagi Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu. (Foto Melky.M)

KENDARI, MATANETNEWS.COM – Sesuai Instruksi Pimpinan Kejaksaan Agung Republik indonesia dalam penanganan dan kepedulian terdampak Covid-19, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, melaksanakan kegiatan berbagi sembako pada masyarakat yang kurang mampu di Kendari,pada selasa 5/5/2020

Kegiatan ini  dilaksanakan sampai dua hari berturut turut, terhitung sejak dimulainya pembagian sembako. Diketahui, bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bagi seluruh Kejaksaan se- Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pembagian sembako  ini,  bertujuan untuk  sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,  di tengah pandemi Covid- 19 yang berpengaruh  pada perekonomian dan kesejahtraan sosial. 

Baca Juga:  Pemkot Kendari Gelar Donor Darah Bersama Tim PKK Serta Pengurus Dharma Wanita Kota Kendari

Diketahui, Kegiatan ini  di awali dengan sambutan Jaksa Agung RI melalui Video Conference, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selanjutnya di Wakili oleh Wakajati Sultra, Juniman Hutagaol, .didampingi Asintel Asbin, Aswas, serta  para Koordinator dan Kepala seksi Di Bidang Intelijen.

Selain itu, Nampak beberapa Pegawai  Lingkup Kejati Sultra yang juga turut andil dalam pelaksanaan kegiatan berbagi  sembako.

Untk diketahui bahwa jumlah sembako kurang lebih sebanyak 300 paket sembako yang dibagikan pada masyarakat yang kurang mampu  dilaksanaka di area kota Kendari.

” Bantuan Paket Sembako ini kami bagikan kepada masyarakat yang bermukim di Lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pongaloka  Kendari, termasuk mendatangi rumah ke rumah  penduduk secara door to door, bantuan yang kami berikan pada  masyarakat yang kurang mampu,” ungkap juniman Hutagaol .

Baca Juga:  Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Bank SulSelBar Bulukumba, Masuk Tahap Penyidikan

Kontributor : Melky Mambo

Editor  :  RD

Pos terkait