Gerakan Indonesia Adil (GIAD), Desak Pemerintah Hentikan Impor TKA Di Tengah Pandemi Covid-19

MATANETNEWS.COM,JAKARTA – Beberapa waktu terakhir, kabar tersiar pemerintah mengambil kebijakan akan mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) untuk ditempatkan bekerja dibeberapa proyek strategis nasional yang masih terus berlangsung, Satu diantaranya Daerah Sulawesi Tenggara yang akan kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari China.

Kebijakan ini dipandang sebagai kebijakan yang tidak bijak terlebih saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan situasi merebaknya pandemi COVID-19 yang memporak-porandakan kehidupan, baik sosial maupun ekonomi.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Rencana mendatangkan lagi TKA dari China semata karena alasan investasi yang nyatanya sangat sulit diterima oleh masyarakat dan Bukan saja karena hal ini berpotensi menambah kerumitan dalam pencegahan COVID-19, namun juga memberi sinyal bahwa seolah-olah aturan yang ditetapkan oleh pemerintah berlaku tidak konsisten, sebab Di satu segi pemerintah terus menerus meminta warga untuk patuh dan sigap dalam melaksanakan aturan PSBB, saat yang sama juga pemerintah terus membuat kebijakan yang mengundang protes publik dan juga keraguan pada kebijakan-kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Ombudsman RI Sultra Dukung Gubernur Sultra Tolak Kedatangan 500 Orang TKA Asal Tiongkok DiSultra

Kemudian,  yang perlu juga diketahui bahwa Saat ini 56 persen angkatan kerja Indonesia berada di sektor informal yang rentan kehilangan pekerjaan sebagai dampak COVID-19 dan berpotensi menambah jumlah pengangguran terbuka sebanyak 3,5 juta hingga 8,5 juta orang dalam tahun 2020.

Maka dari itu, Gerakan Indonesia Adil (GIAD) Melihat kondisi seperti ini adalah  sungguh tidak bijak jika pemerintah masih mengeluarkan izin mendatangkan tenaga kerja asing masuk Indonesia, Karena itu GIAD merekomendasikan tiga hal untuk menjadi fokus perhatian Penerintah yaitu; pertama, bahwa Pemerintah menghentikan izin rencana mendatangkan TKA, sejalan dengan kebijakan penutupan masuknya WNA masuk Indonesia sebagai wujud konsistensi komitmen pemerintah memotong rantai covid19,dan memperioritaskan penanganan pengangguran serta kemiskinan dalam Negeri.

Baca Juga:  Menko Polhukam Mahfud MD : Tugas Negara Sejatinya Adalah Menjaga Keutuhan Bangsa

Selanjutnya,Pemerintah focus pada penanganan dampak COVID-19, baik dampak Kesehatan, Sosial, utamanya dampak Ekonomi. 

Kemudian, Dalam kondisi di mana penanganan wabah ini belum berjalan optimal, baiknya pemerintah juga tidak membebani pikiran dan perasaan masyarakat ke arah yang negatif, dengan  Berbagai kebijakan yang dilakukan akhir-akhir ini hanya justru berpotensi menambah beban pikiran masyarakat, contohnya Sebut saja tentang pembahasan RUU Omnibus Law, kebijakan pendanaan kursus pra kerja yang menghabiskan dana negara 5.6 triliun yg beraroma “rent seeking”, dan sekarang kebijakan memberi izin masuknya TKA dalam kondisi covid-19
Seruan pernyataan GIAD ini di keluarka diJakarta, pada, 30 April 2020dengan beranggotakan yaitu; Ray Rangkut, Kaka Sumint, Badiul Hadi, Arif Susanto, Jeirry Sumampow, Lucius Karus, Alwan Riantobi, Arif Nur Alam dan Yusfitriadi.

TIM : REDAKSI


Pos terkait