MATANETNEWS.COM,KOLAKA –Penerbangan Sangia Nibandera rute bandara Makassar terpaksa dihentikan semntara untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Berdasarkan Keputusan Kementrian Perhubungan RI, bahwa pelaksanaan pelarangan penerbangan terbang berlaku sejak 24 April sampai 1 Juni Tahun 2020 bagi perjalanan Dalam Negeri (Domesti) ataupun Luar Negeri (internasional).
Heri Sugianto Kepala Bandara Sangia Nibandera, melalui pesan singkat Whatsapp pada Wartawan, mengatakan,bahwa penutupan penerbangan di Bandara Sangia Nibandera ini, Berdasarkan kebijakan pemerintah terkait larangan sementara penggunaan sarana tranportasi untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran tahun 2020.
” Ia memang benar bahwa untuk Hari ini tertanggal (24/4/2020) pesawat sudah mengajukan pembatalan penerbangan dari bandara Sangia Nibandera kolaka ke Bandara Makassar, ” Kata Heri Sugianto melalui pesan Whassapnya pada, Jum’at, 24/4/20200
Heri Sugianto juga menambahkan bahwa layanan Bandara Udara Sangia Nibandera Tanggetada ini Tetap beroperasi seperti mana biasa.
” Dan untuk pelayanan Bandar Udara Sangia Nibandera Tanggetada ini tetap beroperasi seperti biasa sebagai untuk mengantisipasi apabila dibutuhkan untuk mengangkut cargo serta apabila ada penanganan dalam kondisi darurat,” Ungkap Heri Sugianto,Kepala Bandara Sangia Nibandera.
Kontributor : AJ
Editor : RD