Soal Tabung Gas, Kades Anauwa Menduga Ijin Pangkalan Tidak Sesuai Prosedur

Ketgam, Amirullah Kades Anawua Dan Suhardin Alias Aco

MATANETNEWS.COM,KOLAKA – Amirullah S.,sos Kepala Desa Anauwa Kecamatan Toari menduga bahwa ijin pangkalan atas nama warganya tidak pernah dikordinasi kepada Pemerintah Desa Anauwa.Minggu (19/4/2020).

Kepada wartawan, Ia menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya untuk memenuhi kebutuhan Gas Elpiji bersubsidi di setiap Desa mendapatkan jatah satu Pangkalan yang akan mendistribusikan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Benar pak, seharusnya sebelum mendapatkan ijin harusnya diketahui oleh Pemerintah Desa, dengan mendapatkan persetujuan atau surat ijin usaha, yang selanjutnya di teruskan ke pihak yang berkompeten untuk perijinan pangkalan”, Ujar Kades. 

Baca Juga:  Pemdes Oneeha Berbenah Dalam Menyambut HUT Kolaka Ke-63

Dikatakannya, bahwa setelah di telusuri ternyata ijin pangkalan serta pendistribusian dari salah satu agen sudah di salurkan, namun Pemerintah Desa tidak mengetahui kemana dan siapa yang mengambil jatah untuk Desa Anauwa. 

“Kami  selaku Pemerintah Desa tidak pernah menandatangani surat apapun, karena ada yang pernah datang meminta tanda tangan tapi saya tidak menyetujuinya, sebab bukan penduduk Desa Anauwa”,Ungkapnya. 

Selanjutnya, hasil investigasi media ini didapati pengakuan seorang warga Desa Anauwa yang mengaku dirinya bernama Suhardin (Aco), dan dirinyalah yang mendapatkan Ijin pangkalan.

“Ijin pangkalan atas nama saya, dan saya warga Desa Anauwa, dan kalau mau bukti untuk pendistribusian Gas Elpiji tanya saja masyarakat yang sempat beli gas dirumah saya”, Terang Aco. 

Baca Juga:  Pemdes Puriala Harapkan Warganya Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Dalam Beraktivitas

Dikatakannya, bahwa jatah tabung Gas untuk Desa anauwa tidak dialihkan ke Desa lain, namun akibat akses jalan menuju Desa Anauwa rusak parah dan berlumpur, hingganya mobil truk Agen alami kesulitan.

“Karena alasan akses jalan yang rusak, sehingga jatah Gas elpiji subsidi untuk Desa Anauwa dititipkan di salah satu pangkalan dengan agen yang sama, nantinya saya yang jemput menggunakan mobil kecil empat roda”, Ungkap Aco. 

Diketahui melalui penjelasan Suhardin, ijin pangkalan Gas elpiji atas nama dirinya itu resmi dan sebagai masyarakat kami berharap agar Kepala Desa tidak mempersulitnya karena dirinnya hanya sebagai penyalur dan sudah disalurkan.

Kontributor: : Melky Ab

Editor.  : MATANETNEWS

Pos terkait