Pos Terpadu Penanganan Pencegahan Covid-19 Perbatasan Kolaka-Bombana Berlaku 24 Jam

MATANETNEWS.COM,KOLAKA – Mengacu Pada Maklumat Bupati Kolaka Ahmad Safei Terkait Penanganan dan pencegahan Covid-19 yang diberlakukan disetiap perbatasan antara wilayah Kabupaten Kolaka-Kolaka Timur, Kolaka-Kolaka Utara, dan Kolaka-Bombana.

Muspika Kecamatan Toari Sebelumnya telah membentuk tim satgas Covid-19 yang diketuai oleh Sekertaris Kecamatan Toari Sunarto Amk.,Spd., Msi, dan sebagai Pembina serta penanggungjawab Camat Toari Tahir Nuhung Spd. 

Pos satgas penanganan pencegahan covid-19 perbatasan Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana terpasang tepatnya di Desa Toari Kecamatan Toari, menggunakan tenda tanggap darurat bencana BNPB Kolaka, yang di aktifkan kegiatannya pada Selasa pagi tadi (31/3/2020).

Selanjutnya, Kegiatan ini di tenggarai oleh tenaga medis Puskesmas Kecamatan Toari dan Puskesmas Watubangga yang giat melakukan pemeriksaan suhu badan serta mendata identitas diri bagi setiap pengendara roda dua dan roda empat serta para penumpang yang masuk ke Kebupaten Kolaka asal Bombana. 

Baca Juga:  Kini Sudah 72 Jam Berlalu Kapal Selam KRI Nanggala Belum Ditemukan, Ini Penjelasan Kadispenal

“Kegiatan ini wajib dilaksanakan, karena mengingat penyebaran Covid-19 ini menyebar tanpa kita duga, maka dari itu setiap wilayah perbatasan harus di jaga ketat dengan pemeriksaan dan pendataan identitas diri”, Kata Camat.

Hal senada dikatakan Nasar Kepala Desa Toari, bahwa selaku Kepala Desa yang secara kebetulan Pos tepadu Penanganan Covid-19 Perbatasan Kabupaten  berada di wilayah tugasnya, maka semua aparatur Desa dilibatkan tidak ada terkecuali.

Diketahui, petugas Covid-19 di Pos Perbatasan Kolaka-Bombana digilir bergantian setiap delapan jam yaitu tiga sift dengan jumlah satu sift 12 orang,Diantaranya, Kepolisian, TNI, Petugas Kesehatan Puskesmas, Aparatur Desa dan Aparatur Kecamatan serta Tim dari Kabupaten.

Kontributor : Melky AB

Editor :

Pos terkait