PKC PMII Sultra Desak Pemda Dan Polres Tegas Dalam Penanganan Covid-19

MATANETNEWS.COM,RUMBIA – Ketua Eksternal  Pengurus Koordinator Cabang pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Sultra Terkait Mewabahnya Virus Corona yang disebut Covid -19 di Indonesia dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Bombana harus transparan dalam memberikan informasi terkait tenaga kerja asing (TKA) yang masuk Di Daerah kabaena Bombana dan Mendesak perusahaan tambang yang ada diwilayah bombana agar  memberikan kontribusi terhadap pencegahan virus corona (Covid -19).” Ucap, Adin Laliddon selaku Ketua Eksternal PKC-PMII.

Selain itu Adin juga menegaskan kepada  pihak penegak hukum utamanya Polres Bombana agar tegas dalam pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di bombana serta  polres bombana sebagai penegak hukum kami harapkan agar andil memastikan tidak ada Tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di daerah Bombana secara keseluruhan demi mencegah masuknya Covid 19.”Harapnya.

Baca Juga:  Garpem Sultra Desak Pemprov Perbaiki Akses Jalan Lambuya - Motaha

Menurut Adin sangat di sayangkan ditengah wabah covid-19 pemerintah membiarkan TKA masuk di kabupaten bombana tepatnya di kecamatan  kabaena seharusnya, seharus pemerintah mencegah TKA masuk di Bombana demi untuk mensterilkan bombana dari covid-19.”Ucap Adin Laliddon ketua Eksternal  PKC- PMII.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa terkait langkah pemerintah provinsi sulawesi tenggara khususnya pemerintah kabupaten bombana yang membiarkan TKA masuk di tengah  covid – 19 yang makin menyeramkan, padahal pemerintah pusat sudah menghimbau atau menyarankan agar semua pemda harus berperan aktiv dalam pencegahan virus Corona masuk didaerah agar virus ini tidak memakan korban yang lebih banyak di Indonesia.”ucap Adin kepada media ini.

Lanjut  Ketua PKC- PMII Sultra untuk mengantisipasi bertambahnya tingkat peredaran covid-19 yang melanda indonesia membutuhkan kerja sama semua element masyarakat agar tidak keluar rumah dan tetap diam di rumah agar penyebaran Covid 19 bisa meredah (Putus)  tetapi apabila pemerintah tetap mebiarkan TKA masuk diwilayah tersebut upaya pencegahan virus corona hanya isapan jempol belaka, maka pemerintah harus tegas agar melarang dulu TKA  masuk ke Bombana.

Baca Juga:  Sosok Bripka Nur Alim Bahri Penyelamat Bendera Tersangkut Di Tanggetada

Sementara di kutip dari media online Sultrademo.Co TKA Asal China pada (28/03/2020) telah masuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana lewat jalur laut dari bira ke Kabaena Selatan, hal tersebut dkbenarkan Kadis Kesehatan bombana yang juga jubir Covid-19 Bombana dr.H.Sunandar dia mengatakan, soal kedatangan 9 TKA tersebut, sejauh ini bukan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Namun meskipun tidak masuk dalam daftar OPD ataupun PDP covid-19, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap TKA tersebut bahkan hingga saat ini pihaknya masih memantau.

LAPORAN : SULTAN

REDAKSI

Pos terkait