PPMKR, Kecam Terhadap Penambangan Ore Nikel Di Halaman Sekolah


MATANETNEWS.COM, LASUSUA — Dugaan aktivitas tambang ilegal di Kolaka Utara (Kolut), yang melakukan aktivitas pertambangan galian Or di halaman SMA 1 Kecamatan Batu Putih tepatnya di Desa Mukuaseng, dikecam oleh Aktivis Pergerakan Pemuda Mahasiswa Kolaka Raya (PPMKR), bahwa selain merusak lingkungan juga ada dugaan kepentingan oknum Pejabat.

Nur Alim Ketua PPMKR Kolut, Kepada media ini membenarkan adanya galian pertambangan di halaman SMA 1 Batu Putih yang terus berlangsung tanpa ada tindakan dari Dinas ESDM Propinsi Sultra, meski pihaknya sudah pernah menyorotinya. 

“Kami menduga Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara tidak bernyali untuk menghentikan kegiatan tambang ini, karena menambang di halaman sekolah adalah hal yang tidak wajar”,Kata Nur Alim. 

Baca Juga:  Belum Sebulan, Polres Kolaka Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 87 Gram Sabu

Dikatakannya, bahwa oknum yang melakukan pertambangan di halaman sekolah ini, menggunakan dokumen IUP PT KASMAR sampai ke penjualan galian tanah or.

Maka dari itu Aktivis Mahasiswa PPMKR mendesak pihak berwenang dalam hal ini Pemerintah Propinsi Sultra atau Kepala Dinas Pendidikan untuk berkordinasi dengan Dinas ESDM, terkait galian or di halaman SMA 1 Batu Putih ini. 

“Kalau ini tidak di tindaki, maka kami sebagai mahasiswa yang peduli terhadap kejahatan kerusakan lingkungan akan kembali melakukan aksi demo tuntutan kepada Gubernur Sultra dan Ke Dinas ESDM serta Dinas Pendidikan”, Ucap Alim. 

Selanjutnya, Alim menduga telah terjadinya konspirasi besar-besaran diantara Penegak Hukum dengan pelaku pertambangan diduga ilegal, sebab sebelumnya pihaknya telah melaporkan hal ini ke Polda Sultra namun tak kunjung di respons atau di tindaklanjuti. 

Baca Juga:  Alumni Fakultas Hukum UHO Angkat Bicara Soal Insiden Dikampus Serta Di Kantor Masempo Dalle

Kemudian, menurut Alim bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Kepala Desa Mukuasseng dimana tempat beradanya SMA 1 Batu putih ini,Kades (Dhajar) mengatakan bahwa penggalian tanah or dihalaman SMA 1 ini sebelumnya telah di rapatkan dengan dan mendapat persetujuan para orang tua siswa. 

“Iya, kami atasnama aktivis PPMKR telah berkordinasi dengan Kepala Desa Mukuasseng yang ternyata juga adalah sebagai Ketua Komite di SMA satu Batu Putih, dan menurut Kades bahwa hal ini sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa yang sudah setuju”, Ungkap Alim. 

TIM / REDAKSI

PASANG IKLAN DISINI

Pos terkait