MATANETNEWS.COM,KOLAKA – MUI Kabupaten Kolaka dan Pemerintah Kabupaten Kolaka secara tegas bahwa acara ritual adat yang sering dilaksanakan suku Tolaki Mekongga, tidak bertentangan dengan ajaran Agama Islam, apalagi disebut syirik atau menyekutukan Allah.
“Dan kiita bersama telah sepakat bahwa proses mosehe wonua bukanlah pelanggaran agama dan tidak bertentangan dengan Agama. dan juga ketua MUI telah menyampaikan bahwa mosehe tidak kebertentangan, disertai dalil – dalilnya untuk melarang melakuakn ritua adat yang namanya Mosehe Wonua” ucap Bupati Kolaka Ahmad Safei saat menerima aksi komunitas suku tolaki pada Kamis, 12/3/2020.
Ahmad Safei mengaku sangat menyayangkan dengan adanya pernyataan oknum Ustdz itu kalau mosehe wonua syirik akbar. Meski demikian, diharapkan semua komunitas suku Tolaki Mekongga supaya tetap menjaga stabilitas keamanan daerah tercinta, apalagi masalah ini sudah ditanggani oleh pihak Kepolisian secara hukum dan hendaknya akan dikawal dengan arif serta bijaksana.
“Kita semua berharap bahwa ini dijadikan pembelajaran bagi semua orang,” ucapnya.
Dan sebagai bentuk dukungan kepada budaya Mekongga Tolaki tersebut, Ahmad Safei menegaskan kalau Pemkab Kolaka telah menyiapkan anggaran pelaksanaan mosehe wonua. Tinggal mengatur waktunya untuk dilaksanakan tahun 2020 ini.
Ditempat aksi, Ketua Lembaga Adat Mekongga yang juga wakil bupati Kolaka Muhammad Jayadin dalam orasinya didepan Makopolres Kolaka, Kantor Kemenag, Pemkab dan DPRD Kabuoaten Kolaka mengaku sangat menyesalkan pernyataan Ustadz MMA saat membawakan khutbah bahwa mosehe wonua merupakan syirik akbar.
Dan perli juga diketahui bahwa ketika dilakukan ritual mosehe itu yang hdir adalah Pemkab, Kemenag dan tokoh agama.
Atas pernyataan itu, Muh.Jayadin mengaku telah melaporkan ke proses hukum, sekaligus meminta kepada Kapolres Kolaka untuk menangani serius masalah itu. Selain itu juga, pihak adat akan melakukan musyawarah adat dalam memutuskan masalah ini selanjutnya.
Asmani Arif Anggota DPRD Kabupaten Kolaka, juga mengaku bahwa prosesi mosehe wonua itu tidak bertentangan dengan Agama Islam, pasalnya Raja Mekongga terdahulu yakni Sangia Nibandera merupakan Raja yang pertama memeluk agama Islam dikolaka, dan sekaligus menyebarkan agama Islam di bumi Mekongga, sehingganya pelaksanaan prosesi mosehe wonua sudah disesuaikan dengan syariat Islam.
Sementara Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa dihadapan massa, berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan penistaan budaya sesuai dengan ketentuan dan Undang – Undang yang berlaku.
Sekaligus memberikan apresiasi kepada komunitas suku Tolaki Mekongga yang melakukan aksi damai secara tertib dan beradab demi kesatuan Kolaka.
Redaksi
PASANG IKLAN DISINI