Diduga PT Kasmar Tiar Raya Kembali Berulah, Dinas ESDM Provinsi Dan Kepolisian Terkesan Tutup Mata

MATANETNEWS.COM,KOLUT – Lagi – lagi Penambagan Ore Nikel kembali terjadi di daerah Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kuat dugaan oleh salah satu PT. Kasmar Tiar Raya dan para Penambang Ilegal lainya. 

Menurut salah satu aktivis Mahasiswa Universitas Sembilan Belas November Kolaka, Nur Alim mengatakan, bahwa meskipun telah disuarakan diberbagai media online dan media cetak tentang pertambangan yang kuat dugaan bahwa para oknum oknum telah menerimah suap mulai dari jajaran Polda Sultra, Dinas ESDM, Otoritas Syahabandar dan jajaran Polres Kolaka Utara yang bersumber dari para pelaku tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Batu Putih Kolaka Utara, Namun aktivitas pertambangan ilegal masih terus berlanjut dan kembali marak lagi.

“Seperti yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya  (KTR) yang diduga milik salah satu oknum Angkatan Laut (AL) dengan sejumlah pelaku penambang yang kami duga ilegal lainya, padalah belum sampai sebulan tim dari Dinas ESDM Provensi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang konon berjumlah 12 orang bersama pihak kepolisian turun melakukan Sidak disejumlah lokasi area pertambangan yang diduga ilegal dan tim juga memasangi spanduk baleho yang mengumumkan bahwa ada pelarangan untuk melakukan akivitas pertambangan dilokasi tersebut,” Ucap Nur Alim.

Baca Juga:  Puluhan Penumpang Memiliki Tiket, Diduga Terlantar Di Pelabuhan Kolaka

“Namun heranya kami, kenapa baru sehari tim usai turun dari area lokasi pertambangan, kog sudah puluhan alat berat yang sebelumnya diduga disembunyikan oleh para penambang kembali mengeruk tanah merah yang telah dipasangi pita larangan melakukan aktivitas pertamabangan, ” tutur Nur Alim.

Dan diduga untuk memuluskan aktivitasnya PT Kasmar Tiar Raya memberikan dokumen penjualan Ore Nikel pada para pelaku tambang yang kuat dugaan ilegal, bahkan PT KTR sendiri melakukan aktivitas  penambangan diluar wilayah IUPnya yang aktif,” tegas Nur Alim.

Menurut Nur Alim, aktivitas tambang yang diduga ilegal di Batu Putih di Desa Mosiku, Latowu, Mekuaseng dan Desa Tetebawo harusnya menjadi perhatian serius bagi pihak lihak yang terkait. Bukan hanya Dinas ESDM dan Kepolisian yang harus turun namun Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup serta instansi lainnya.

“Kita telah menerimah udara segar dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin tentang Satgas gabungan untuk membasmi ilegal mining. Namun sampai detik ini belum ada tindak lanjutnya,” kata Nur Alim.

KTR lanjut Nur Alim, bukan hanya melakukan kerja sama dengan para penambang ilegal, tetapi KTR sendiri diduga melakukan aktivitas tambang ilegal, lanjut Nur Alim.

Baca Juga:  Polres Bombana, Satpam Harus Bersertifikat

“Dengan lancarnya kegiatan PT KTR diduga karena kuasa Direkturnya merupakan oknum anggota TNI AL. Ini informasi dari para penambang ilegal yang ada di lokasi,” ujar Nur Alim.

Nur Alim menambahkan pihaknya memiliki data dan dokumentasi aktivitas tambang yang diduga ilegal yang dilakukan oleh KTR. Bahkan nama – nama para pelaku penambang ilegal juga telah dikantongi pihak Polda namun sampai kini Polda seakan akan tidak dapat melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku masala tambang ilegal.

“KTR tidak hanya menambang diluar titik koordinat tapi juga mengunakan jalan negara untuk aktivitas holing tanpa ada ijin dari Kementrian Perhubungan,” tutur Nur Alim.

Selain itu kata Alim, meskipun terdapat baleho berukuran besar yang dipasang Satreskrim Polres Kolaka Utara, yang akan menindak tegas yang diduga para mafia tambang ilegal. Namun tidak diindahkan pada pelaku penambang ilegal mereka terus melakukan kegiatan ilegal tanpa ada tindakan dari pihak berwajib,” Tutur Nur Alim.

“Dan kami juga akan menyurat langsung bersama dengan bukti bukti dokumen yang ada Ke Kementrian ESDM Pusat di Jakarta tentang kuat dugaan adanya aktivitas penambangan Ilegal di Kabupaten Kolaka Utara,” tutup Nur Alim,Aktivis Mahasiswa USN Kolaka. 

Redaksi

PASANG IKLAN DISINI


Pos terkait